Jalur Lintas Barat Pinang-Uban Akan Ditutup 6 Bulan, Warga Dialihkan ke Jalur Lama

Jalur Lintas Barat Pinang-Uban Akan Ditutup 6 Bulan, Warga Dialihkan ke Jalur Lama

Foto: Ary/Batamnews

Bintan - Jalur Lintas Barat yang menghubungkan antara Tanjunguban-Tanjungpinang tidak akan dapat dilalui selama 6 bulan, mulai Juni-November mendatang. Preservasi rutin Jalur Lintas Barat dilakukan Satuan Kerja (Satker) Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) Wilayah I Kepri.

Preservasi yang menelan APBN 2020 sebesar Rp 30.327.912.000  (Rp 30,2 Miliar) itu diperuntukkan untuk preservasi rutin jalan sepanjang 81,88 Kilometer, preservasi rekontruksi dan rehabilitasi jalan sepanjang 7,70 Kilometer serta preservasi rutin Jembatan Kangboi sepanjang 2.754,4 Meter.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bintan, Insan Amin mengatakan, bedasarkan koordinasi antara instansinya dengan Dinas PUPR Kepri, Satker P2JN Wilayah 1 Kepri dan Dinas Perkim Kepri, diputuskan bahwa pemberlakuan penutupan akses Jembatan Kangboi dimulai 10 Juni.

"Awalnya 1 Juni diberlakukan penutupan akses melintasi Jembatan Kangboi. Tapi dari hasil koordinasi tadi ternyata diundur selama 10 hari karena mereka mau sosialisasi dulu. Jadi 10 Juni lah penutupan aksesnya," ujar Insan, Jumat (29/5/2020).

Untuk teknis pelaksanaan proyek ini bukan berada di instansinya. Namun dikarenakan lokasinya di Kabupaten Bintan pihaknya bertugas melaksanakan pengalihan arus kendaraan.

Dimulai dari 10 Juni, kata Insan, alur kendaraan dialihkan ke jalan lama sampai 10 November mendatang.

Jadi bagi warga Tanjungpinang yang ingin ke Tanjunguban bisa melalui Kampung Cikolek, Kecamatan Toapaya. Sedangkan yang dari Tanjunguban menuju Tanjungpinang bisa melintasi Kampung Siantan lalu ke jalan lama.

"Begitu juga pegawai Pemkab Bintan. Mereka akan melintasi jalan lama menuju pusat perkantoran Pemerintah Kabupaten Bintan di Bintan Buyu," ucapnya.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews