Deklarasi Damai

CATAT! Rakyat Berhak Menagih Janji Kampanye Para Calon Kepala Daerah

CATAT! Rakyat Berhak Menagih Janji Kampanye Para Calon Kepala Daerah

Penandatangan Deklarasi Damai Pilkada Kepri di Hotel Planet Holiday Batam. (foto: iskandar)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Penjabat Gubernur Kepri Agung Mulyana berpesan pada kedua pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kepri, agar tidak terlalu mengumbar janji saat berkampanye.

"Janji-janji kampanye harus disebutkan dalam Rencana Pekerjaan Jangka Menengah (RPJM). Dan rakyat berhak menagih janji tersebut," kata Penjabat Gubernur Kepri Agung Mulyana saat menghadiri deklarasi damai di Hotel Planet Holiday, Jumat (28/8/2015).

Hal yang sama juga disampaikan Ketua KPU Kepri Said Sirajuddin. Said meminta setiap pasangan calon agar tidak mengiming-iming sesuatu kepada masyarakat agar pemilu bisa terlaksana dengan baik.

Sementara dari Bawaslu Kepri meminta agar pada saat pelaksanaan pilkada. "Untuk kedua pasangan calon agar tidak mempergunakan atau memanfaatkan fasilitas milik pemerintah, karena hal tersebut merupakan salah satu pelanggaran," ujar Ketua Banwaslu Kepri Razaki Persada.

Dari pihak pengamanan TNI-Polri, Kapolda Kepri Arman Depari selaku penanggungjawab jalannya meminta pada KPU Kepri, Bawaslu dan SKPD bersama-sama memberikan kontribusi yang baik.

"Setelah 70 tahun menjalankan proses demokrasi. Hendaknya sekarang ini harus lebih baik dari sebelumnya," katanya.

"Apapun yang terjadi dalam pilkada ini, permasalahannya harus kita selesaikan secara musyawarah dan mufakat," ujar Kapolda Kepri Arman Depari.

Tambahnya, para peserta yang ikut dalam pilkada ini harus sudah siap apapun hasilnya.

Acara deklarasi damai ini dihadiri dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri yaitu pasangan nomor urut 1 Sani-Nurdin dan nomor urut 2 Soerya-Ansar. Turut serta ratusan pendukung dan tim masing-masing calon.

(Isk)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews