Polisi Tangkap Pemilik Gelper Arius Albomta Ginting dan Belasan Orang Lainnya

Polisi Tangkap Pemilik Gelper Arius Albomta Ginting dan Belasan Orang Lainnya

Sejumlah anggota polisi memeriksa mesin judi gelper di Batam, Senin malam (24/8/2015).

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tak hanya menyita puluhan mesin judi gelper, jajaran Polresta Barelang juga menangkap pemilik arena judi gelper tak berizin Arius Albomta Ginting. Selain Ginting, polisi juga menangkap satu kasir, 3 wasit, dan sembilan orang pemain, 1 teknisi, serta seorang sekuriti.

"Satu orang pemilik gelper Arius Albomta Ginting bersama sejumlah orang kita amankan," ujar Kapolresta Barelang Kombes Asep Safrudin, Selasa (25/8/2015).

Menurut Asep, polisi akan menyelidiki terlebih dahulu kasus tersebut dan menetapkan tersangka serta kemudian mengirim berkas ke ke kejaksaan.

"Tindak lanjutnya. Kita akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu, kemudian baru mengirim berkas perkara ke JPU," kata Asep.

Seperti diketahui, penggerebekan arena judi gelper di Windsor, Kecamatan Lubuk Baja, Batam, Kepri, polisi menggulung puluhan mesin judi.

Diantaranya 58 mesin gelper, 10 papan koin, uang tunai Rp 2,5 juta, serta 5.516 lembar tiket dan 25 slop rokok filter.

Penggerebekan berlangsung pada Senin malam 24 Agustus 2015 sekira pukul 21.45 WIB. Penggerebekan dipimpin langsung Kompol Yoga Buanadipta, Kasat Reskrim Polresta Barelang.

 

[alf]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews