Cerita Penangkapan Warga Aceh Simpan 5 Bungkus Sabu di Dalam Anus

Cerita Penangkapan Warga Aceh Simpan 5 Bungkus Sabu di Dalam Anus

Pria yang menyimpang 5 bungkus sabu di anusnya. (foto: jim)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Dua orang pria asal Aceh ditangkap petugas Bea Cukai (BC) di Pelabuhan International Batam Centre karena membawa sabu-sabu. Penangkapan tersebut berawal karena kecurigaan petugas melihat gerak-gerik kedua orang tersebut.

Komandan Sinergy Pelabuhan Santoe Soedibdjo mengatakan, kejadian bermula saat kedua pria asal Aceh Faizal bin Nurdin (29) dengan nomor paspor BA3712429 dan Rasyidin bin Abdul Rahman (30) nomor paspor B1627063 datang dari Malaysia menggunakan Kapal MV Pintas Samudra 9.

"Sekitar pukul 13.30 keduanya tiba di Pelabuhan Batam Centre. Setelah melewati X-Ray, petugas mencurigainya," kata Santoe Soedibdjo, Senin (24/8/2015).

Santoe menyambung, kemudian kedua pria tersebut dipanggil ke ruangan oleh petugas BC pelabuhan. Namun, setelah dicek tidak ditemukan barang berbahaya atau barang terlarang pada mereka.

Namun, petugas tidak menyerah. Keduanya lalu dibawa ke Rumah Sakit Awal Bros Batam. Hasilnya, setelah dirontgen, ditemukan bungkusan aneh di dalam anus orang bernama Rosydin bin Abdul Rahman.

Kemudian petugas BC menyuruh mengeluarkan bungkusan aneh tersebut. Keluarlah 5 paket warna hitam yang dibungkus kondom dari dalam anusnya.

Setelah dicek dan dites di Kantor BC Batuampar ternyata paket tersebut positif narkoba jenis sabu-sabu. Jumlahnya setelah ditimbang seberat 166 gram.

(isk/jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews