Sekda Kepri Pastikan Penggunaan Anggaran Covid-19 Sesuai Mekanisme

Sekda Kepri Pastikan Penggunaan Anggaran Covid-19 Sesuai Mekanisme

Sekda Kepri saat rapat dengan ketua dan anggota DPRD Kepri melalui video conference terkait anggaran penanganan Covid-19. (Foto: Sutana/Batamnews)

Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepri menjamin penggunaan APBD untuk penanganan Covid-19 sesuai mekanisme yang berlaku.

"Pemprov Kepri dengan hal ini taat pada semua peraturan yang telah dikeluarkan baik oleh Presiden, Menteri Dalam Negri maupun Menteri Keuangan," kata Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah saat rapat bersama pimpinan, Ketua Fraksi, Ketua Komisi dan Anggota Banggar DPRD Provinsi Kepri, Kamis (23/4/2020).

Terkait penggunaan APBD untuk penanganan dan pencegahan Covid-19, dikatakan Arif dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan detail.

Semua lanjutnya, kebutuhan anggaran sudah dirincikan secara jelas dalam Rencana Kerja Belanja (RKB).

"Selain itu, untuk setiap pengeluaran belanja akan diawasi dan supervisi baik oleh kejaksaan maupun BPKP," jelas Arif.

Terkait penanganan Covid-19 pada sektor kesehatan yang dianggarkan senilai Rp 22 miliar.

Arif menjelaskan, bahwa anggaran tersebut belum digunakan sepenuhnya untuk keperluan penanganan pasien Covid di Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib.

Anggaran yang ada saat ini, digunakan untuk pembelian APD, pengadaan Rapid Test, belanja masker, belanja obat-obatan, belanja alat kesehatan, belanja untun PCR dan reagen, pemberian insentif bagi petugas medis serta pembelanjaan untuk hal-hal pendukung lainnya untuk menangani pasien Covid-19

"Anggaran untuk kesehatan setiap hari pengeluarannya disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan," ujar mantan Sekda Karimun ini.

Selain masalah kesehatan terang Arif, dampak yang ditimbulkan dari Covid ini adalah terganggunya perekonomian masyakarakat.

Pemerintah Provinsi Kepri juga akan memberikan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dengan bekerjasama dengan Kabupaten/Kota.

Dalam pendistribusian bantuan sembako dari Pemprov, pihaknya tetap akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kabupaten/Kota, agar tidak terjadi timpang tindih penerima bantuan.

"Tujuannya agar yang menerima bantuan nantinya adalah masyarakat yang memang belum sama sekali menerima bantuan baik dari PKH, Dana Desa, maupun bantuan dari Kabupaten/Kota," tuturnya.

Sebelumnya, DPRD Kepri mempertanyakan terkait anggaran APBD Kepri untuk penanganan dan pencegahan penularan Covid-19 tersebut di Kepri.

DPRD Kepri meminta agar Pemprov Kepri menghitung dengan benar dan penggunaannya jangan sampai bermasalah, serta harus transparan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews