Satu Anggota Polri Terkonfirmasi sebagai Kasus 30 Positif Corona di Batam

Satu Anggota Polri Terkonfirmasi sebagai Kasus 30 Positif Corona di Batam

Petugas ambulance memakai APD saat menjemput pasien 30 (Foto: ist)

Batam - Satu kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Batam. Seorang anggota Polri berinisial EP, (37 tahun) tercatat sebagai Kasus ke 30. 

Disinyalir ia tertular dari rekan anggota Polri lainnya yang merupakan suami dari Kasus 15 (PNS Dinas Pemberdayaan Perempuan).

EP, anggota yang bertugas di salah satu Polsek di Kota Batam tersebut sempat menjalani rapid test dengan hasil non reaktif. 

Kendati demikian, ia tetap menjalani isolasi di RS Bhayangkara sebagai orang tanpa gejala (OTG) sambil menunggu hasil swab dari Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) Batam. Ternyata hasil uji swab menyatakan positif.

Sementara rekannya yang merupakan suami dari Kasus 15 sedang menunggu untuk dilakukan uji swab.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi menjelaskan jika rapid test terhadap EP dilakukan tanggal 15 April 2020. Saat itu selain hasil rapid test non reaktif, foto rontgen organ pernafasannya juga dinyatakan normal.

"Keesokan harinya 16 April 2020 dilakukan tindakan pengambilan swab yang hasilnya baru diterima pada hari ini, positif," kata Didi.

EP diketahui tidak pernah ke luar daerah atau luar negeri dalam beberapa waktu belakangan. Ia merupakan rekan satu tim yang bertugas dengan suami Kasus 15.

Suami Kasus 15 sendiri belum diambil sampel swab karena kendala logistik untuk bahan pengujian yang habis.

"Pengambilan swab di RS Bhayangkara, tetapi suami Kasus-15 sudah isolasi di rumah," kata Didi. 

Tim surveilance melakukan penelusuran orang yang kontak dekat dengan Kasus -30

"Pasien 30 sudah dibawa ke RSBP Batam untuk mendapat penanganan lebih lanjut," ucapnya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews