Pegawai Kemenkes Singapura Dipecat Gegara Bocorkan Data Corona
Bendera Singapura.
Singapura - Kementerian Kesehatan Singapura memecat seorang pegawai negeri dengan tuduhan membocorkan jumlah kasus Covid-19 dan mengakses informasi tanpa izin, Jumat (24/4/2020).
Wanita berusia 35 tahun itu ditangkap di bawah Undang-Undang Rahasia dan Penyalahgunaan Komputer, pada Kamis lalu. Demikian dilansir Batamnews dari Channel News Asia.
Dia dituduh menyebarkan jumlah kasus Covid-19 dengan anggota kelompok WeChat pribadi sebelum jumlah tersebut secara resmi diumumkan ke publik.
Pegawai negeri itu juga diduga mengakses data basis pemerintah tanpa izin untuk mengambil informasi rahasia tentang seseorang yang dites positif terkena virus corona dan kemudian meneruskan informasi ini kepada seorang teman.
Informasi rahasia pada kasus Covid-19 ditempatkan pada server aman yang hanya dapat diakses oleh sekelompok petugas yang terbatas, kata Kemenkes.
Mengonfirmasi bahwa petugas tersebut berasal dari kementerian, Depkes mengatakan bahwa dia telah diberi izin akses ke informasi untuk bekerja, tetapi diduga menggunakan akses itu untuk keperluan lain yang tidak sah.
Dia telah diberhentikan dari pekerjaan sementara penyelidikan polisi sedang berlangsung dan tidak lagi memiliki akses ke informasi rahasia kementerian.
"Kemenkes menangani setiap kesalahan akses dan komunikasi informasi oleh staf kami," katanya.
"Setelah kejadian itu, Kemenkes meninjau proses kami untuk memastikan bahwa protokol keamanan informasi yang diperlukan sudah ada."
Hingga Jumat, Singapura telah melaporkan 12.075 kasus Covid-19. Dua belas orang telah meninggal karena komplikasi yang berkaitan dengan penyakit ini.
Komentar Via Facebook :