Kadinkes Batam Geram dan Lapor Polisi Gegara Surat Imbauan Palsu

Kadinkes Batam Geram dan Lapor Polisi Gegara Surat Imbauan Palsu

Kepala Dinkes Batam, Didi Kusmarjadi. (Foto: Dok. Batamnews)

Batam - Surat Imbauan palsu dengan kop surat Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepulaun Riau dan Dinas Kesehatan Kota Batam beredar luas.

Kepala Dinkes Batam, Didi Kusmarjadi memastikan surat imbauan tersebut adalah palsu. “Tidak ada kami mengeluarkan surat seperti itu,” ujar Didi, Jumat (10/4/2020).

Dalam surat imbauan tersebut berisi bahwa pihak Dinkes meminta agar perusahaan-perusahaan melakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran dan penanganan Covid-19 di lingkungan kerja dan melengkapi alat pelindung diri (APD).

Tidak hanya dalam bentuk imbauan, di dalam surat juga dicantumkan dua kontak yang dapat dihubungi untuk memfasilitasi APD bagi perusahaan.

Dengan persyaratan berbagai macam, yaitu membuat format orderan dan dikirim ke nomor kontak yang tertera, kemudian pembayaran delivery order harap dikonfirmasi oleh kontak yang tertera tadi, pembelian terbatas, dan terakhir diharapkan pembelian APD dilaporkan ke Kementrian Ketenagakerjaan melalui alamat email dalam surat.

“Ini penipuan dengan memanfaatkan situasi seperti saat ini,” kata Didi.

Selain surat imbauan dari Dinkes Batam, ada juga surat imbauan palsu dari Dinkes Provinsi Kepri.

Isinya kurang lebih sama, bahwa pembelian fasilitas pencegahan Covid-19 dapat dilakukan di tiga tempat, yaitu RSUD Kota Batam, RSUD Ahmad Tabib dan Apotek Kimia Farma Nagoya.

Oleh karena itu, Didi menyampaikan pihaknya sudah melaporkan atas dugaan penipuan surat imbauan palsu itu ke pihak kepolisian.

“Sudah kami laporkan, semoga masyarakat tidak ada yang tertipu,” kata Didi.

Isi Surat Palsu

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews