Lockdown Batal, Wako Rudi Segera Keluarkan Aturan Wajib Masker

Lockdown Batal, Wako Rudi Segera Keluarkan Aturan Wajib Masker

Tim Penyisiran Gugus Tugas Kecamatan Nongsa melaksanakan monitoring di 3 kelurahan di Kecamatan Nongsa, Selasa (7/4/2020) (Foto: Pemko Batam)

Batam - Wali Kota Batam, Rudi menyebutkan akan mengeluarkan surat terkait aturan memakai masker di Batam. Hal ini menyikapi rencana lockdown Kota Batam yang sebelumnya batal dijalankan.

"Jadi bapak-ibu, saya ingin menggugah bapak-ibu jika ada bayangan, saya hari ini akan bikin surat bahwa seluruh warga Batam wajib pakai masker. Kalau tidak saya tangkap," kata Rudi, dalam rapat di Alun-alun Engku Putri, Selasa  (7/4/2020).

Ia juga mengatakan akan memperketat pemberlakuan social distancing untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

 

Rudi mengakui, lockdown atau karantina wilayah sulit dilakukan. Apalagi langkah itu banyak yang menentang sebelumnya.

"Tidak bisa, jujur saya ngomong tidak bisa. Di satu sisi saya memikirkan ekonomi, sisi lain maaf, saya memikirkan kebutuhan rakyat saya juga. Satu sisi memikirkan perusahaan juga ini," kata Rudi.

Tawari Lockdown

 

Ia pernah menawarkan langkah lockdown sebelumnya, namun banyak yang menentang.

"Saya pernah nawari, tapi nggak ada yang berani kasih komentar (di rapat). Sebab kita 20 hari aja selesai. Dengan seizin Menkes, memang betul-betul berhenti semua kegiatan termasuk pelabuhan. Maka 20 hari itu yang kita jaga. Tapi, semua nggak mau," kata Rudi.

"Maka kerja kita agak panjang jadinya. Itu lah risikonya. Tadi pak gubernur nelpon saya. Beliau akan coba lakukan itu," tambah Rudi.

Menurutnya Ia sudah menyiapkan 415 ribu paket sembako untuk hal itu, dimana warga memang betul-betul tak ada aktivitas dalam jangka waktu tertentu.

"Tapi pasti, gojek, taksi online, kuliner pinggir jalan, perusahaan pasti tak sepakat," ujarnya.

Untuk itu, saat ini pihaknya akan memperketat social distancing, dan mewajibkan penggunaan masker. "Masker itu wajib kepada kita semua," ujar Rudi.

Pihaknya juga sudah melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan garmen agar dapat memproduksi masker dari bahan kain.

"Saya sudah suruh pak Rudi Sakyakirti (Kadisnakes Batam) untuk kumpulkan perusahaan garmen," kata dia.

Ia menargetkan harga jual masker kain dapat dijangkau oleh masyarakat secara keseluruhan. Ia mencontohkan harga masker yang dimaksud yaitu Rp 5 ribu per satuannya. "Harapannya bisa dijual dengan harga modal, kalau boleh," kata Rudi.

Disnaker Turun Tangan

 

Pada kesempatan yang berbeda, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti menambahkan bahwa sudah ada pertemuan antara Pemerintah Kota Batam dengan 7 perusahaan garmen di Batam.

Pada pertemuan tersebut, keduanya membahas negosiasi untuk harga jual masker. Begitu juga untuk kemampuan produksi.

"Tadi masih negosiasi harga, terus juga untuk produksi masker ini bisa berapa, nanti setelah negosiasi selesai dilanjutkan dengan jumlah produksi masker tersebut," ujar Rudi Sakyakirti.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews