PLN Batam Bebaskan Tagihan Listrik Pelanggan 450 VA Selama 3 Bulan

PLN Batam Bebaskan Tagihan Listrik Pelanggan 450 VA Selama 3 Bulan

Kantor PLN Batam.

Batam - PT Pelayanan Listrik Nasional Batam siap melaksanakan kebijakan Presiden RI Joko Widodo terkait pembebasan biaya listrik  bagi konsumen 450 VA dan keringanan 50 persen bagi pelanggan bersubdisi 900 VA selama 3 bulan.

Denny Hendri Wijaya, Corporate Secretary PT PLN Batam mengatakan pembebasan tagihan listrik Golongan Rumah Tangga dengan daya 450 VA (2 Ampere) dimulai sejak tagihan bulan April,Mei dan Juni 2020.

Sedangkan untuk pelanggan 900 VA (4 Ampere) di PLN Batam semuanya adalah pelanggan non subsidi sementara kebijakan pemerintah untuk stimulus tarif listrik yang diberikan keringanan biaya 50% adalah untuk pelanggan 900 VA bersubsidi. 

"Kami berharap dengan pelaksanaan kebijakan stimulus tarif listrik ini dapat membantu meringankan beban mensyarakat khususnya pelanggan listrik 450 VA dalam suasana pandemi COVID-19 dan kepada pelanggan lainya diharapkan menggunakan listrik secara bijak sehingga pembayaran listrik tetap terkendali," kata Denny, Selasa (7/4/2020.

PLN Batam akan berusaha semaksimal mungkin agar pasokan listrik terhadap pelanggan dapat terpasok dengan cukup dan andal.

Anak perusahaan PT PLN Persero itu juga mengimbau agar seluruh masyarakat untuk melaksanakan arahan pemerintah diantaranya adalah melakukan physical distancing, menggunakan masker, stay at home/ work from home dan menjaga pola hidup sehat.

"Apabila membutuhkan pelayanan kelistrikan bright PLN Batam silahkan menghubungi Contact Centre (0778) 123 dan layanan media sosial resmi perusahaan yang melayani 24 jam," pungkas Denny.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews