Peras Pengusaha Ayam Ratusan Juta, 3 Kades di Riau Ditangkap Polisi

Peras Pengusaha Ayam Ratusan Juta, 3 Kades di Riau Ditangkap Polisi

Ilustrasi

Pekanbaru - Polres Kampar di Riau menangkap tiga kepala desa (kades) yang memeras pengusaha ternak ayam. Ketiganya diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT).

"Ketiga kades ditangkap dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi dalam jabatan dengan cara melakukan pemerasan," kata Kapolres Kampar AKBP M Kholid dalam siaran persnya, Sabtu (4/4/2020).

Kholid menjelaskan ketiga kades yang ditangkap itu adalah Kades Sari Galuh inisial PI, Kades Batang Batindih inisial LS, dan Kades status nonaktif Desa Tambusai di Kecamatan Tapung.

"Barang bukti yang kami amankan ada uang tunai Rp 100 juta. Ada kuitansi tanda terima uang dan lima unit HP," kata Kholid.

Kholid menjelaskan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat. Ketiga kades ini bermufakat menghentikan proyek pembangunan kandang ternak ayam di Desa Sari Galuh.

Pada Selasa (31/3/2020), mereka mendatangi lokasi proyek kandang ayam tersebut. Ketiganya langsung menutup akses badan jalan menuju proyek.

 

"Tujuannya agar mereka dapat memasok materiil untuk pembangunan proyek tersebut. Mereka juga minta uang Rp 100 juta sebagai dana koordinasi," kata Kholid.

Pada Kamis (2/4/2020), sambung Kholid, mereka kembali mengancam, apabila uang tidak diserahkan, akses jalan akan ditutup kembali. Pihak perusahaan terpaksa memenuhi permintaan ketiga kades tadi.

"Kami mendapatkan informasi tersebut dan dilakukan penangkapan saat penyerahan uang. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka," tutup Kholid.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews