Rapid Test PDP Meninggal di Batam Reaktif Covid-19, Kadinkes: Belum Disimpulkan Positif

Rapid Test PDP Meninggal di Batam Reaktif Covid-19, Kadinkes: Belum Disimpulkan Positif

Ilustrasi.

Batam - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi menegaskan, pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dunia di RSUD Embung Fatimah, Senin (30/3/2020) belum bisa dipastikan positif COVID-19. Kendati hasil pemeriksaan rapid tes, spesimen pasien itu reaktif Covid-19.

Didi mengatakan, PDP tersebut sejauh ini meninggal dengan kondisi comorbid (disertai penyakit lain yang berproses secara bersamaan). “Masih belum disimpulkan pasien positif COVID-19,” ujar Didi, Rabu (1/4/2020).

Pasien berinisial V berjenis kelamin perempuan dan berusia 34 tahun tersebut sempat mendapat perawatan di RSUD Embung Fatimah tanggal 27 Maret 2020. Pada saat itu segera dirawat inap sesuai standar operasional prosedur (SOP). “Saat itu juga sampel swab sudah diambil dari pasien,” kata dia.

Terkait rapid test yang dijalani oleh PDP tersebut, menunjukkan hasil reaktif, Didi menjelaskan hasil tersebut memang belum dapat langsung disimpulkan positif Covid-19. Karena menunggu hasil laboratorium dari Litbangkes, Jakarta untuk hasil akurat.  “Sampai saat ini hasil tes swabnya belum keluar,” katanya.

Kemudian terkait orang-orang yang melakukan kontak dekat dengan PDP tersebut, Didi meminta agar dapat memperhatikan kesehatan dalam masa 14 hari setelah terakhir kali melakukan kontak dengan pasien. “Kalau dalam 14 hari tidak ada gejal berarti aman,” katanya.

Walaupun belum dapat ditentukan status PDP tersebut apakah positif Covid-19 atau tidak, namun Didi menyampaikan bahwa pasien meninggal dunia karena ada penyakit lain yang menyertai (comorbid). “Ada comorbid cuma tidak boleh disebut,” ucap Didi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews