DPRD Kepri Rekomendasikan Rp40 M Anggaran Penanganan Covid-19

DPRD Kepri Rekomendasikan Rp40 M Anggaran Penanganan Covid-19

Jumaga Nadeak. (Foto: Dok. Batamnews)

Tanjungpinang - DPRD Provinsi Kepri merekomendasikan kepada gubernur untuk menggunakan anggaran percepatan penanganan Covid-19. Dengan rekomendasi ini, diharapkan Pemprov bisa segera melakukan langkah pencegahan.

“Kami sepakat untuk merekomendasikan anggaran percepatan penangangan Covid-19 ini digunakan. Adapun besarannya Rp40 miliar,” kata Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, Selasa (31/3/2020).

Jumlah tersebut diperkirakan masih belum cukup. Namun, dapat bertambah sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan di lapangan.

Untuk itu legislatif menurutnya, meminta kepada Pemprov dapat menggunakan anggaran ini tepat sasaran dan tepat guna, tanpa melupakan prinsip kehati-hatian.

"Setiap pengeluaran harus dibarengi dengan pertanggungjawabannya,” harap Jumaga.

Tak hanya penanganan penyebaran Covid, DPRD juga meminta agar pemerintah juga harus sudah memikirkan penanganan dampak Covid-19. Misalnya segera membuat jaring pengamanan sosial untuk sektor kesehatan dan bantuan sosial.

"Pemerintah harus lebih fokus kepada kegiatan prioritas seperti jaring pengaman sosial," kata Jumaga.

Hal ini, sejalan dengan program prioritas pemerintah yang disampaikan oleh Presiden Jokowi. Adapun program yang dipercepat yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), program bantuan sembako, Kartu Indonesia Sehat, Bantuan Operasional Sekolah, Bantuan Operasional Kesehatan dan Dana Desa.

Untuk diketahui, proses realokasi anggaran ini juga mengacu pada protokol penanganan dan Rencana Operasional Percepatan Penanganan Covid-19 yang ditetapkan oleh Gugus Tugas.  Untuk Kepri, Gugus Tugas akan dipimpin langsung oleh Gubernur.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews