Begini Kronologi Kecelakaan Maut di Sukajadi yang Tewaskan Pengendara Mio

Begini Kronologi Kecelakaan Maut di Sukajadi yang Tewaskan Pengendara Mio

Jasad Bornok sesaat sebelum dievakuasi petugas Satlantas Polresta Barelang, pagi tadi. (Foto: Koko/batamnews)

Batam - Kecelakaan maut di Jalan Jenderal Sudirman, Sukajadi, Batam, Kepulauan Riau menelan satu korban jiwa pada Selasa (31/3/2020). Korban tewas diketahui bernama Bornok Natasia Napitupulu.

Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Yunita Stevani mengatakan, Bornok merupakan warga Perumahan Buana Bukit Permata, Sagulung.

Saat kejadian, perempuan berusia 30 tahun itu  tengah mengendarai Yamaha Mio BP 5914 IR dari arah Simpang Kepri Mall menuju ke arah Simpang Fly Over Madani.

"Sesampainya di dekat Kantor ATB Sukajadi, korban diduga terjatuh dan tertabrak kendaraan trailer BP 9429 HX warna kuning yang dikemudikan inisial Z," ujarnya, Selasa sore.

Akibatnya, Bornok mengalami luka parah. Dia cedera pecah kepala belakang, cedera tulang klavikula sebelah kanan, cedera tulang jari telunjuk tangan sebelah kanan dan kiri dan meninggal dunia di tempat.

"Dugaan sementara penyebab kecelakaan karena hilangnya kendali atas kendaraan sepeda motor yang dikemudikan korban mengakibatkan jatuh dan terlindas oleh trailer yang dibawa oleh sopir berinisial Z," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews