Seorang Pasien PDP Corona di RSUD Embung Fatimah Batam Meninggal Dunia

Seorang Pasien PDP Corona di RSUD Embung Fatimah Batam Meninggal Dunia

RSUD Embung Fatimah Batam.

Batam - Satu orang dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia di RSUD Embung Fatimah. Pasien tersebut meninggal dunia pukul 16.30 WIB, Senin (30/3/2020).

“Statusnya PDP, tadi sore meninggal dunia,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi.

Didi menjelaskan pasien tersebut berjenis kelamin perempuan, dan berusia 34 tahun. Untuk hasil sampel swab dari tenggorokan pasien, Didi menyebutkan belum keluar.

“Jadi belum bisa dikategorikan positif COVID-19, karena hasilnya belum keluar,” kata dia.

Sebelum akhirnya meninggal dunia, pasien tersebut sudah dirawat di RSUD Embung Fatimah sejak tanggal 27 Maret 2020. Pasien tersebut awalnya sempat dirawat di rumah sakit swasta di Kota Batam.

“Dilakukan rawat inap sesuai tatalaksana standar operasional prosedur PDP,” jelasnya.

Pasien tersebut juga sudah mendapat perawatan insentif di ruang isolasi RSUD Embung Fatimah.

Didi juga menambahkan pasien itu memiliki riwayat perjalanan ke Johor Bahru, Malaysia. Namun untuk detail riwayat perjalanan dari Johor hingga ke Batam, Didi tidak dapat menyebutkan.

“Untuk detailnya saya belum dapat,” kata dia.
 

 

Sama seperti dengan PDP yang meninggal dunia, jenazah juga segera dimakamkan sesuai dengan Undang-undang (UU) Karantina. Yaitu jenazah dilapisi dengan plastik (wrapping), dan kemudian dimasukkan ke dalam peti.

“Peti itu juga diwrapping, tapi sebelumnya peti disemprot dengan disinfektan agar petugas nantinya tetap aman saat memegang peti tersebut,” ucapnya.

Sampai saat ini, PDP yang meninggal dunia terkait COVID-19 di Batam sudah berjumlah 4 orang dan 3 diantaranya setelah dilakukan uji spesimen dinyatakan negatif COVID-19.

Sementara itu pasien positif COVID-19 di Batam sudah dua orang yang telah meninggal dunia. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews