Disentil KNPI, Anwar Respon DPRD Lingga Minim Aksi Tangani Covid-19

Disentil KNPI, Anwar Respon DPRD Lingga Minim Aksi Tangani Covid-19

Anggota Komisi III DPRD Lingga, Anwar bersama Camat Selayar Muhammad Saman dan pihak kepolisian serta Tim SAR usai melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Selayar beberapa waktu lalu (Foto:ist)

Lingga - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Lingga, mengkritik DPRD setempat yang dinilai lamban dalam membantu Pemerintah Daerah (Pemda) Lingga melawan penyebaran virus corona (Covid-19).

"Kami KNPI Lingga meminta kepada anggota DPRD untuk berbunyilah membantu Pemda dalam menangani masalah Covid-19 yang saat ini menjadi keresahan masyarakat, jangan hanya pas Pileg aja dikit-dikit mengkritik pemerintah," ucap Ketua DPD KNPI Lingga, Safaruddin, kemarin.

Baca: KNPI Minta DPRD Bantu Pemda Lingga Lawan Corona

Pernyataan itu pun langsung direspon Anggota Komisi III DPRD Lingga, Anwar. Menurutnya apa yang disampaikan KNPI tersebut ada benarnya. Pasalnya, kata dia secara lembaga, pergerakan DPRD Lingga dalam menangani permasalahan Covid-19 belum terlihat.

"Tapi secara perorangan atau individu, Anggota DPRD sudah melakukan hal ini. Contohnya seperti saya sendiri, saya bersama Camat Selayar, Kades Penuba, dan masyarakat  Kecamatan Selayar pernah melakukan upaya pencegahan ini," kata Anwar kepada Batamnews, Minggu (29/3/2020).

 

Namun lanjutnya, terkait penyampaian Ketua KNPI yang mengatakan DPRD Lingga selalu mengkritik Pemda hanya saat masa pemilihan legislatif (Pileg), tidaklah benar. Anwar pun membantah pernyataan tersebut.

"Apa yang dikatakan Ketua KNPI itu mengkritik pemeritah pas masa pileg saja, menurut saya itu salah. Soalnya mau itu pileg mau pun tidak, apa bila kebijakan pemerintah salah tetap kita mengeritik," ujarnya.

Meski demikian, Anwar tetap berterima kasih kepada Ketua KNPI Lingga yang telah menasehati lembaga DPRD. Kedepan, ia berharap Ketua DPRD Lingga cepat tanggap terhadap apa yang terjadi di masyarakat.

"Anggaran Rp 7 miliar untuk mengatasi masalah Covid-19, juga sebagai tugas dan fungsi anggota dewan. Maka kami akan mengawasi sejauh mana anggaran Rp 7 miliar itu dipergunakan untuk kepentingan masyarakat, terutama dalam mengadapi Covid-19 ini," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews