Wabah Covid1-19 Ganggu Rencana Singapura Gelar Pemilu

Wabah Covid1-19 Ganggu Rencana Singapura Gelar Pemilu

Bendera Singapura.

Singapura - Pemerintah Singapura belum memutuskan Pemilihan Umum yang menandai akhir masa Parlemen ke-13 digelar pada April 2020 mendatang, seiring dengan masih mewabahnya Covid-19.

Dilansir Channel News Asia, Perdana Menteri Lee Hsien Loong menyatakan Pemerintah perlu mempertimbangkan apakah mungkin bagi mereka untuk menggelar pemilihan saat ini, di antara faktor-faktor lainnya.

“Saya pikir kita harus mempertimbangkan dalam melaksanakan pemilihan di bawah kondisi yang tidak normal, melawan masuk ke dalam badai dengan mandat yang mencapai akhir masa jabatannya. Kita harus membuat keputusan tentang itu,” kata Lee, Jumat (27/3/2020).

Pemilihan Umum harus diadakan sebelum 14 April 2021, yang menandai akhir masa Parlemen ke-13.

Menteri Senior Teo Chee Hean mengatakan kepada Parlemen pada hari Rabu bahwa berdasarkan saran dari Jaksa Agung Kamar (AGC), untuk "menunda pemilihan di luar tanggal yang disyaratkan sedemikian rupa merupakan hal yang tidak konstitusional".

Satu-satunya keadaan di mana pemilihan dapat ditunda adalah ketika keadaan darurat telah diumumkan.

Mr Lee mengatakan itu adalah "keputusan yang sangat sulit" pada apakah pemilihan akan tetap digelar di situasi saat ini.

(dod/gea)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews