Peta Penyebaran Kasus Covid-19 di Batam Beredar, Pemko: Itu Hoaks

Peta Penyebaran Kasus Covid-19 di Batam Beredar, Pemko: Itu Hoaks

(Foto: istimewa)

Batam - Foto peta penyebaran kasus Covid-19 di Batam, Kepulauan Riau beredar luas melalui berbagai platform media sosial dan percakapan pada Rabu (25/3/2020).

Dalam foto itu, dipaparkan penyebaran virus Covid-19, baik dalam konteks pasien positif, pasien dalam pengawasan termasuk daerah yang tidak terkontaminasi, daerah positif dan PDP di kecamatan kawasan Pulau Batam atau mainland.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batam, Azril Apriansyah mengatakan pesan itu tidak bisa dipastikan isinya dan tidak jelas sumbernya dan warga diimbau tidak ikut menyebarluaskan pesan tersebut ke orang lain.

"Kita di gugus tugas tidak pernah membuat peta seperti itu. Jadi tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Kami imbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskannya lagi,” kata Azril Apriansyah dilansir situs Pemko Batam, Rabu (25/3/2020).

Bagi masyarakat ingin mengetahui tentang perkembangan Covid-19 di Kota Batam, bisa cek ke situs resmi http://lawancorona.batam.go.id. Di laman juga disajikan informasi-informasi hoaks seputar Covid-19.

Azril kembali mengingatkan ancaman para penyebar informasi palsu atau hoaks terkait virus corona jenis baru atau Covid-19. Berdasarkan Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) disebutkan bahwa “Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar”.

“Kalau sumber datanya tidak jelas mending tidak kita sebarkan, karena kami dari pokja komunikasi dan informasi saja tidak memiliki data tersebut,” tutur Azril.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews