81 TKI dari Malaysia Sekapal dengan Penumpang Umum Batam-Pinang

81 TKI dari Malaysia Sekapal dengan Penumpang Umum Batam-Pinang

TKI bermasalah dipulangkan dari Malaysia di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Selasa (24/3/2020). (Foto: Afriadi/Batamnews)

Tanjungpinang - Akibat kendala teknis, pemulangan 81 TKI bermasalah dari Malaysia tidak bisa langung ke Tanjungpinang. Para TKI ini harus ke Batam terlebih dulu, kemudian naik feri bersama penumpang umum lainnya menuju Tanjungpinang, Selasa (24/3/2020).

Mereka hendak dibawa ke Rumah Perlindungan & Trauma Center (RPTC) Tanjungpinang. Lantas bagaimana kondisi kesehatan mereka yang balik dari Malaysia? Apalagi mereka akan menjalani karantina.

Koordinator Pemulangan WNI Korban Perdagangan Orang Kementerian Sosial RI, Pitter M Matakena memastikan para TKI itu dalam keadaan sehat dan sudah dilakukan penyemprotan disinfektan di Batam serta pemeriksaan subu tubuh.

"Sepertinya tak masalah digabungkan dengan penumpang umum, mereka pun pasti disemprot (disinfeksi), ada buktinya," kata Pitter ditemui di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.

Para TKI yang dipulangkan ini adalah mereka yang sudah menjalani masa tahanan di negeri jiran.

Ia menjelaskan, bawa nantinya para TKI ini akan dilakukan karantina selama 14 hari di penampungan. Selama masa karantina itu mereka tak boleh dikunjungi dan dijemput secara mandiri.

"Jumlah semua 81 orang, terdiri dari laki-laki 46 orang, perempuan sebanyak 33 dan dua orang anak-anak," sebutnya.

Salah satu alasan para TKI ini dipulangkan melalui Batam ujar Pitter bahwa izin pelayaran kapal yang biasa mengangkut dari Malaysia habis beberapa hari lalu.

"Informasi yang kami dapat bahwa armada dari Pelabuhan Pasir Gudang Malaysia yang biasa mengangkut TKI ke Tanjungpinang izinnya habis sejak 21 Maret 2020 lalu," jelasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews