Jokowi: Insentif Rp 5-15 Juta Per Bulan untuk Dokter dan Perawat Pasien Corona

Jokowi: Insentif Rp 5-15 Juta Per Bulan untuk Dokter dan Perawat Pasien Corona

Ilustrasi. (Foto: Times of Israel)

Jakarta - Seluruh tim medis yang berada di garda terdepan dalam penanganan virus corona Covid-19 di Indonesia akan mendapatkan insentif dari pemerintah.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, keputusan pemberian insentif tersebut merujuk pada hasil rapat bersam Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dalam rapat tersebut, insentif bagi dokter dan tenaga medis akan diberikan setiap bulan.

"Pada kesempatan yang baik ini, kemarin kami telah rapat dan telah diputuskan, telah dihitung oleh Menkeu bahwa akan diberikan insentif bulanan kepada tenaga medis," ucap Jokowi dalam keterangan yang disiarkan oleh akun Youtube Sekretariat Presiden, Senin (23/3/2020).

Jokowi merinci, dokter spesialis akan mendapat insentif sebesar Rp 15 juta setiap bulan. Sementara, untuk dokter umum dan dokter gigi akan mendapat insentif sebesar Rp 10 juta setiap bulan.

"Dokter spesialis akan diberikan 15 juta, dokter umum dan dokter gigi akan diberikan 10 juta," sambungnya.

Sementara itu, bagi bidan dan perawat akan diberikan insentif setiap bulan sebesar Rp 7,5 juta. Bagi tenaga medis, insentif bulanannya sebesar Rp 5 juta.

"Bidan dan perawat akan diberikan 7,5 juta dan tenaga medis lainnya 5 juta," ucap Jokowi.

Kepala Negara menambahkan, pemerintah juga akan memberi santunan bagi tim medis yang gugur dalam bertugas. Nominal santunan tersebut sebesar Rp 300 juta.

"Kemudian juga akan diberikan santunan kematian sebesar Rp 300 juta. Ini hanya berlaku untuk daerah yang menyatakan tanggap darurat," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews