Pemuda 29 Tahun Ini Kecanduan Judi Gelper di Batam. Uang Rp 757 Juta Ludes

Pemuda 29 Tahun Ini Kecanduan Judi Gelper di Batam. Uang Rp 757 Juta Ludes

Arena judi gelper yang marak di Batam.

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Meja judi gelper menjadi pilihan pelaku penipuan, Dona Saputra, untuk menghabiskan uang hasil penipuannya yang mencapai Rp 757 juta. Uang itu ia peroleh dalam beberapa tahap dari dua orang korbannya. 

Pemuda berusia 29 tahun ini menipu dengan modus menjadi calo CPNS. Ia mengaku bisa memasukkan dua orang korbannya menjadi pegawai di Pemkab Karimun Kepulauan Riau dam Pemkab Meranti, Riau.

“Uangnya habis untuk main judi gelper,” ujar Dona, Jumat (14/8/2015) lalu. Dona mengaku kecanduan judi gelper yang tengah marak di Batam, Kepulauan Riau.

Eks harian lepas di Dinas PMP-KUKM Kota Batam itu mempersiapkan modusnya dengan berbagai cara. Termasuk membuatkan baju dinas palsu ke korbannya.

pns gadungan penipu 

Dona Saputra, pelaku penipuan

Awalnya pelaku menjanjikan korban yang diketahui bernama Irfredyana Dika (26) dan Bernando Deskara (23) untuk masuk menjadi PNS di Kabupaten Meranti. Namun, aksi pertama gagal dan korbannya telah menyerahkan uang Rp 75 juta rupiah.

Namun, aksi pelaku tidak berhenti disitu. Pelaku lalu membujuk korbannya untuk menjadi PNS di Kabupaten Karimun, modusnya dengan membuatkan baju PNS yang berlogo Pemkab Karimun.

Pelaku mengaku menjual nama salah seorang anggota DPR bernama Udin untuk meyakinkan korbannya. "Kalau mau jadi PNS saya ada kenal anggota DPR RI namanya Udin, saya bisa bantu," ujar Dona Saputra.

Total uang Rp 757.350.000 tersebut diminta pelaku dengan cara berulang-ulang hingga 58 kwitansi bermaterai. Pelaku meminta uang pada korbannya dengan alasan untuk mengurus surat-surat.

"Alasan saya meminta uang pada korban dengan alasan mengurus surat-surat," tutur Dona.

 

[is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews