Sempat Dikarantina, 13 Warga Batam Dinyatakan Negatif Virus Corona

Sempat Dikarantina, 13 Warga Batam Dinyatakan Negatif Virus Corona

Asrama Haji Batam, lokasi karantina orang dalam pantauan terkait virus Corona. (Foto: Batamnews)

Batam - Hasil laboratorium terhadap orang dalam pantauan (ODP) yang memiliki kontak dengan warga Singapura positif virus Corona di Batam, Kepulauan Riau telah keluar. Sejumlah orang ini sempat menjalani karantina.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan hasil laboratorium menunjukkan 13 orang tersebut negatif virus Corona.

“Hasilnya baru saja keluar, dan mereka dinyatakan negatif,” ujar Didi, Kamis (5/3/2020). 

Mereka yang menjalani karantina karena melakukan kontak erat primer dan sekunder dengan Warga Negara (WN) Singapura yang positif virus corona. 

WN Singapura ini berinisial VP, dan merupakan kasus 103 di negara asalnya yang memiliki riwayat perjalanan ke Batam. 

Selama berada di Batam pada tanggal 20-23 Februari 2020, VP melakukan kontak erat dengan sopir dan asisten rumah tangga (ART). 

Setelah itu, otoritas kesehatan Batam menelusuri siapa saja yang melakukan kontak dengan sopir dan ART dari VP tersebut. 

Hasilnya sopir berinisial P, melakukan kontak erat dengan istri dan kedua anaknya. Sementara ART berinisial CSS melakukan kontak erat dengan 10 orang, termasuk diantaranya dua orang driver ojek online.

“Sopir dan 3 anggota keluarganya dikarantina di rumah, sedangkan ART dan orang melakukan kontak dengannya dikarantina di Asrama Haji,” kata Didi beberapa waktu lalu. 

Namun dalam penelusuruan tersebut, driver ojek online yang melakukan kontak dengan CSS sempat mengalami kendala untuk menjalani masa karantina. Akibatnya driver ojol tersebut terlambat untuk dikarantina, selang beberapa hari dengan yang lain. 

Didi memastikan secara keseluruhan mereka sudah dikarantina.

“Driver ojol yang satunya sudah masuk dari kemarin, sedangkan yang satu lagi sudah masuk juga, dijemput hari ini,” jelas Didi. 

Walaupun hasil laboratorium mereka dinyatakan negatif, Didi menyampaikan proses karantina tetap akan dilaksanakan sampai masa inkubasi berakhir yaitu 14 hari. Masa inkubasi ini dihitung sejak VP meninggalkan Batam, yaitu tanggal 23 Februari 2020. 

“Tetap sampai selesai, baru nanti dipulangkan atau tidak dikarantina lagi,” kata Didi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews