Tukang Bakso Cabul Diringkus Polsek Batu Ampar

Tukang Bakso Cabul Diringkus Polsek Batu Ampar

Ilustrasi.

Batam - Polisi menangkap R (38), pria warga Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam terkait kasus pencabulan bocah berusia 7 tahun. Kelakuan R sungguh tak terpuji.

Bungga--nama samaran diajak main ke kosannya di kawasan Batu Ampar. Pria yang kini dagang bakso itu dikabarkan dekat dengan bocah lugu tersebut. Apalagi ia dulu merupakan anak buah bapak korban.

Saat dikosannya, Bunga diperlihatkan film porno yang ada di ponselnya. Namun bocah itu tak begitu mengerti dan tertarik dengan apa yang diperlihatkan R di ponselnya itu.

Tak lama R memaksa bunga untuk melakukan hal tak senonoh. Ia meminta memegang kemaluannya dan memaksa bocah itu melakukan oral seks. Tentunya Bunga menolak.

Karena tak tahan sambil melihat film porno saat itu, ia akhirnya menggerayangi kemaluan bunga hingga memasukkan jarinya ke alat vital gadis kecil itu. Kejadian tersebut Jumat (28/2/2020) sekira pukul 13.00 WIB.

Kapolsek Batu Ampar, Kompol Reza M Tarigan menuturkan jika pihaknya mendapat laporan dari orangtua Bunga. Bocah itu ternyata cukup pintar menuturkan apa yang sudah dialaminya kepada orangtua. Hal ini di luar perkiraan R.

"Awalnya usai kejadian itu korban diantarkan pulang ke rumahnya yang tidak jauh dari kos-kosan pelaku. Korban tiba di rumahnya dan akhirnya bercerita kepada ibunya," tutur Kapolsek, Selasa (3/3/2020).

Tak ayal cerita bocah itu membuat orangtuanya kaget. Mereka membawa anaknya tersebut ke kelinik bidan yang tidak jauh dari rumah.

"Hasil pengecekan dari bidan tersebut alat kemaluan korban mengalami lecet. Kami akhirnya mengamankan pelaku berserta barang bukti sebuah bantal tidur dan sebuah boneka," terang Kapolsek.

Bisa dipastikan kegiatan R selanjutnya akan berganti dari jualan bakso menjadi penghuni 'hotel prodeo'.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews