Kepala Dinas Tata Kota Gintoyono Mundur, Ini Penggantinya

Kepala Dinas Tata Kota Gintoyono Mundur, Ini Penggantinya

Kepala Dinas Tata Kota Batam Asril

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka Kota Batam menetapkan Asril S.Sos sebagai peserta terbaik dan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Kepala Dinas Tata Kota.

Asril yang kini menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Batam akan menggantikan posisi Gintoyono Batong. Menurut kabar, Gintoyono Batong mundur dari jabatan tersebut setelah banyaknya intervensi ke dinas yang ia pimpin tersebut.

Ditambah lagi, belakangan ini dinas tersebut tengah mendapat sorotan setelah sejumlah staf terlibat kasus dugaan korupsi.

Pengumuman hasil seleksi terbuka oleh Panselda ini dituangkan dalam surat pengumuman nomor 13/PANSEL.BTM/VIII/2015. Surat ini ditandatangani Ketua Pansel, Agussahiman pada 10 Agustus 2015 dan dipublikasikan pada hari yang sama oleh Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Batam dalam situs resminya.

Pengumuman ini juga memuat total nilai dari tiga peserta yang ikut dalam proses seleksi terbuka. Asril berada di posisi teratas dengan nilai 2116. Sementara posisi kedua dengan nilai 2023 diisi Kepala Bagian Bina Program Setdako Batam, Raja Azmansyah. Dan posisi ketiga adalah Sekretaris Dinas Tata Kota, Ruslan yang memperoleh nilai 1498.

Sekretaris BKD Batam, Alwi AR mengatakan proses seleksi Kepala Dinas Tata Kota ini cukup panjang. Sejak diumumkan, diperpanjang, berbagai tahapan tes, hingga penetapan membutuhkan waktu sekira empat bulan lamanya.

“Dari semua tahapan ini Pak Asril yang mendapat nilai tertinggi. Hasilnya sudah kita laporkan ke Pak Walikota, Wakil Walikota. Dan sudah dikirim juga ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) sebagai laporan,” ujar Alwi.

Ia menjelaskan, ketiga calon sebenarnya sudah memenuhi persyaratan, mulai dari golongan, masa kerja, dan pengalaman kerja. Asril, ujarnya, pernah bertugas di Dinas Tata Kota. Sementara Raja Azmansyah memiliki ilmu bidang perencanaan pada pendidikan magisternya.

Pada seleksi ini, pansel tak hanya diisi dari internal Pemerintah Kota Batam. Tapi juga dari eksternal seperti mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Batam, Hari Rukanto.

“Jadi anggota pansel yang dari luar juga sudah mengerucut secara teknis sesuai tupoksi posisi jabatan yang akan diisi,” kata Alwi.

Terkait pelantikan, menurut Alwi, tergantung pada keputusan Walikota Batam, Ahmad Dahlan. Namun BKD berharap bisa secepatnya, karena sesuai aturan kepala daerah tak bisa melantik pejabat di bawahnya selama enam bulan terakhir masa jabatan.

“Insya Allah di bulan Agustus ini. Pak Wali tinggal menentukan,” katanya.

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews