Sudah Dievakuasi, 188 WNI Kru World Dream Menuju Pulau Sebaru

Sudah Dievakuasi, 188 WNI Kru World Dream Menuju Pulau Sebaru

WNI dijemput KRI Dr. Soeharso di Teluk Durian.

Batam - 188 WNI kru kapal World Dream saat ini sudah dipindahkan ke KRI dr Soeharso dan sekarang sedang menuju Pulau Sebaru Kecil di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, untuk menjalani observasi.

"Pemindahan dari Batam sudah dilakukan dari World Dream ke KRI dr Soeharso, sudah finish (selesai), sudah clear (beres)," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto, saat dihubungi, Rabu (26/2/2020) seperti diberitakan Antara.

Selanjutnya, ratusan WNI tersebut akan menjalani observasi ulang yang ditujukan untuk memastikan kembali mereka benar-benar bebas dari COVID-19 karena sebelumnya mereka sudah dinyatakan bebas dari infeksi virus corona oleh otoritas kesehatan Hong Kong.

Achmad Yurianto memperkirakan KRI dr Soeharso tiba di Sebaru Kecil sekitar dua hari lagi karena perjalanan dari Selat Durian, Kepulauan Riau, menuju Pulau Sebaru Kecil membutuhkan waktu sekitar 24 jam plus 17 jam.

Di Pulau Sebaru Kecil, kata dia, sudah ada fasilitas observasi yang aman dan memenuhi standar kesehatan.

Observasi terhadap anak buah World Dream, menurut dia, dilakukan di fasilitas yang sebelumnya dirancang untuk klinik rehabilitasi bagi pecandu narkoba di Sebaru Kecil.

"Ada delapan bangunan inti yang besar dua lantai seperti cottage bisa menampung 200 orang. Ada aula, ruang makan, dapur dan mes," katanya.

Istana Pastikan Evakuasi WNI di Wilayah Terjangkit COVID-19

Sementara itu, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman memastikan pemerintah akan mengevakuasi WNI yang berada di wilayah terjangkit virus corona atau COVID-19.

"Tidak ada seorang pun yang akan ditinggalkan pemerintah. Dan itu keputusan politik yang sudah diambil oleh Presiden Joko Widodo," katanya.

Nantinya, 188 WNI kru kapal World Dream akan menjalani observasi di Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu di bawah pengawasan Kemenkes RI sesuai protokol WHO.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews