KPU Ingatkan Pasangan Calon Bupati, Gubernur, Segera Copot Baliho

KPU Ingatkan Pasangan Calon Bupati, Gubernur, Segera Copot Baliho

Baliho bakal pasangan calon gubernur Kepri yang terpasang di persimpangan di Batam. (Foto: Iskandar)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun Ahmad Sulton, menghimbau kepada para tim calon kandidat calon bupati dan wakil bupati Karimun agar segera menurunkan atribut-atribut kandidat dalam dua pekan ini. Sesuai aturan PKPU No.7 tahun 2015 pemasangan atribut kampanye bagi pasangan calon hanya dilakukan KPU.

"Kita ingatkan saja kepada tim calon kandidat, mulai sekaranglah diangsur-angsur atribut calon agar diturunkan. Supaya tidak tergesa-gesa, dihari terakhir nanti atau dimulainya kampanye,' ujar Ahmad Kamis (12/8) di kantor KPU Karimun.

Menurut dia, hanya KPU yang berhak memasang atribut pasangan calon. Jumlah atribut antara lain, 5 baleho untuk satu pasang calon,  kemudian 2 spanduk dan 20 umbul-umbul diberlakukan sama.

Sedangkan, 5 baleho bisa dipasang untuk lima titik, artinya KPU menawarkan kepada calon dimana mau dipasang dari 12 kecamatan.

Kemudian, untuk dua spanduk akan dipasang per kelurahan setiap calon pasangan dan 20 umbul-umbul disetiap Kecamatan yang berlaku sama yaitu setiap calon pasangan. 


"Jadi calon bupati dan wakil bupati Karimun tidak perlu repot-repot memasang alat peraga kampanye. Dan berlaku untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri. Di luar atribut yang dipasang oleh KPU, berarti atribut tersebut ilegal dan bisa mendapatkan sanksi oleh Panwas nantinya,' ungkapnya. 

Selanjutnya, tahapan kampanye akan dimulai pada 27 Agustus hingga 5 Desember mendatang. Setelah, ditetapkan calon Bupati dan Wakil Bupati yang ikut dalam Pilkada serentak. Sedangkan, penetapan titik-titik lokasi pemasangan atribut baik itu baleho, spanduk maupun umbul-umbul nantinya setelah mendapatkan rekomendasi dari pihak Pemda Karimun.

'Untuk penempatan atribut nanti disesuaikan dengan Pemda Karimun. Intinya, tidak boleh ditempat ibadah, fasilitas pemerintah, maupun fasiltas umum lainnya,' ujar Sulton.

Hal senada juga disampaikan Ketua Panwaslu Karimun, Mardanus  apabila masing-masing kandidat tidak mengindahkan imbauan yang telah disampaikan, maka Panwaslu akan menurunkan secara paksa melalui eksekutor dalam hal ini Satpol PP.

"Kalau kandidat sudah ditetapkan, maka otomatis kita akan rekomendasikan sejumlah atribut ke KPU, jika masih ada yang belum diturunkan,' ujar dia.

 

[yon]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews