Pembunuhan Chintya

Pernikahan Chintya-Diva Ternyata Tak Terdaftar di KUA. Ini Komentar Kepala KUA Bengkong

Pernikahan Chintya-Diva Ternyata Tak Terdaftar di KUA. Ini Komentar Kepala KUA Bengkong

Chintya alias Tya Prasetya bersama suaminya Diva. (FOTO: Batamnews/IST)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Korban pembunuhan Tri Chintya Prasetya alias Tya baru saja melangsungkan pernikahan dengan Diva Despriono. Keduanya menikah dini. Chintya baru saja berusia 17 tahun sedangkan Diva baru berusia 18 tahun.

Mereka diketahui menikah pada 1 Agustus lalu. Keduanya rencananya akan melakukan resepsi pada Sabtu kemarin.

Undangan telah dicetak dan tinggal disebarkan. Namun malang terjadi. Sebuah musibah menimpa Chintya.

Ia ditemukan tewas mengenaskan 8 Agustus 2015 di parit saluran air Hotel Vista Batam, Simpang Jam Baloi, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Ternyata pernikahan keduanya tidak tercatat di wilayah domisili baik Chintya maupun Diva di Kecamatan Bengkong. Chintya tinggal di Bengkong Kartini.

Di KUA Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau, tidak terdata nama kedua pasangan tersebut.

"Mereka tidak ada daftar untuk menikah di sini," kata Unggul Pahmi Hasibuan, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bengkong, kepada batamnews.co.id, Rabu (12/8/2015) siang.

Menurut peraturan keagamaan yang mengatur tentang pernikahan, wajib bagi pasangan yang hendak melangsungkan pernikahan, untuk mendaftarkan diri ke kantor kua yang ada di masing-masing kecamatan.

"Peraturannya harus mendaftar ke sini, sebelum menikah," tambah Unggul.

Menurut informasi yang dirangkum batamnews.co.id, Chintya buru-buru menikah setelah melihat hubungan keduanya makin serius.

 

[alf]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews