Catat! Ini Jadwal Pelayanan RSA dr Lie Dharmawan di Kabupaten Lingga

Catat! Ini Jadwal Pelayanan RSA dr Lie Dharmawan di Kabupaten Lingga

RSA dr Lie Darmawan akan buka layanan kesehatan di Lingga (Foto: doctorshare)

Lingga - Rumah Sakit Apung (RSA) dr Lie Dharmawan bakal membuka pelayanan kesehatan di Kabupaten Lingga, tepatnya di Kecamatan Senayang dan Katang Bidare. Pelayanan medis tersebut akan dimulai pada 8 Maret 2020 mendatang.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan dan SDK di Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Lingga, drg Siti Nafiah mengatakan, pelayanan medis yang diberikan RSA dr Lie kepada masyarakat umum tersebut bersifat gratis.

"Pelayanan medis bagi masyarakat umum ini tidak dipungut biaya sepeserpun. Kemudian pelayanan medis yang diberikan itu terdiri dari kegiatan Balai Pengobatan Umum, Kegiatan Operasi Kecil dan Operasi Besar (Minor dan Major)," kata dia kepada Batamnews, Senin (17/2/2020).

Adapun jadwal pelayanan kesehatan di Kecamatan Senayang yakni, Balai Pengobatan Umum bertempat di Puskesmas Senayang. Pengobatan umum ini akan dimulai pada tanggal 9 Maret 2020, dari pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Kemudian untuk Operasi Kecil (Minor) akan dilakukan di Dermaga Pulau Senayang, pada tanggal 10-13 Maret 2020, dari pukul 08.00 WIB. Operasi Kecil yang dilayani pada kesempatan tersebut ialah operasi angkat benjolan kecil, kutil, tahi lalat, daging tumbuh, mata ikan dan lainnya.

"Kuota hanya terbuka bagi 50 orang pendaftar pertama yang sudah dilakukan screening layak operasi. Screening awal bisa dilakukan di pustu/polindes/puskesmas atau rumah sakit terdekat," ujarnya.

Siti Nafiah melanjutkan, untuk pelayanan medis Operasi Besar (Major), juga akan dilaksanakan di Dermaga Pulau Senayang pada 10-13 Maret 2020. Namun untuk operasi ini kuota hanya terbuka bagi 30 orang pendaftar pertama yang sudah dilakukan screening layak operasi.

Adapun operasi yang dilayani yaitu operasi usus buntu, turun berok (hernia), serta benjolan pada payudara (FAM). Namun perlu diingat bahwa pendaftar untuk operasi baik operasi kecil maupun besar wajib membawa 1 lembar fotocopy KTP dan KK, dan jika ada dapat membawa fotocopy SKTM Jamkesda.

"Sebagai catatan, screening itu adalah kegiatan pemeriksaan awal terhadap pasien untuk menentukan kondisi
layak operasi, seperti pemeriksaan laboratorium darah, tekanan darah dan lain-lain. Maka ini perlu dilakukan warga sebelum mengikuti operasi kecil dan besar," sebut Nafiah.

Sementara itu, pelayanan kesehatan yang diberikan RSA dr Lie Dharmawan di Pulau Benan, Kecamatan Katang Bidare, juga sama dengan di Kecamatan Senayang. Hanya saja tanggal pelayanan medis tersebut berbeda.  Di Katang Bidare, pelayanan dimulai pada tanggal 14 Maret 2020.

Untuk layanan Balai Pengobatan Umum di Katang Bidare, akan dilakukan di Puskesmas Benan, pada 15 Maret. Kemudian untuk pelayanan medis Operasi Kecil dan Besar dilakukan di Dermaga Pulau Benan, pada 16-20 Maret 2020.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar mendatangi lokasi selama pelaksanaan kegiatan pelayanan medis ini," ajaknya.

Sementara, Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Kesehatan di DKPPKB Lingga, Ahmad Mudlofir juga mengungkapkan hal serupa. Ia mengajak masyarakat Kabupaten Lingga umumnya untuk dapat memanfaatkan kesempatan tersebut sebaik mungkin. Bahkan, terkait informasi pelayanan kesehatan yang diberikan RSA dr Lie ini sudah disebarkan sejak jauh hari.

"Kami juga telah mensosialisasikan kegiatan ini melalui radio RBTM Lingga, disamping melalui saluran lain yang tersedia. Kami berharap masyarakat Lingga bisa memanfaatkan kesempatan ini," pungkas Mudlofir.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews