Indonesia Larang Masuk dan Hapus Bebas Visa WNA China

Indonesia Larang Masuk dan Hapus Bebas Visa WNA China

Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi. (Foto: Kagama)

Jakarta - Pemerintah Indonesia memberlakukan larangan masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) asal China menyusul merebaknya virus corona yang sudah menewaskan ratusan orang.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan larangan itu juga termasuk bagi WNA China yang transit di Indonesia.

"Semua pendatang yang tiba dari mainland China dan sudah berada di sana selama 14 hari untuk sementara tidak diizinkan untuk masuk dan melakukan transit di Indonesia," kata Retno di Jakarta, Minggu (2/2/2020).

"Kebijakan pemberian fasilitas bebas visa kunjungan dan visa on arrival untuk warga negara RRT (Republik Rakyat Tiongkok) yang bertempat tinggal di mainland China untuk sementara dihentikan," lanjut Retno.

Tidak disebutkan sampai kapan larangan ini berlaku. Indonesia akhirnya mengikuti langkah beberapa negara yang telah lebih dulu memberlakukan larangan masuk bagi warga China. Di antaranya adalah Amerika Serikat, Australia, Selandia Baru, Malaysia, dan Singapura.

Sebelumnya Indonesia juga telah berhasil mengevakuasi 238 WNI dari Wuhan menggunakan pesawat sewaan. Para warga ini tengah menjalani masa karantina di pangkalan militer Natuna selama 14 hari ke depan.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews