Pilkada Batam 2015

Amsakar Achmad Kembalikan Mobil Dinas. "Kalau Rumah Dinas, Tunggu SK Pemberhentian"

Amsakar Achmad Kembalikan Mobil Dinas. "Kalau Rumah Dinas, Tunggu SK Pemberhentian"

Bakal calon wakil wali kota Batam Amsakar Achmad

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Batam Amsakar Achmad mengembalikan mobil dinasnya ke Pemko Batam setelah mencalonkan diri sebagai bakal calon kepala daerah dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Batam.

Amsakar saat ini mendampingi Rudi menjadi bakal calon wakil wali kota Batam. Amsakar mengakui telah mengembalikan mobil dinas tersebut pada 24 Juli lalu ke Sekretariat Pemko Batam.

"Mobil itu mobil jabatan, ketika saya tidak menjabat yah saya kembalikan agar Plt bisa pakai kalau ada apa-apa,” ujar Amsakar seperti dikutip dari rilis di blog resminya, Jumat (7/8/2015).

Sedangkan rumah dinas, kata Amsakar, belum ia serahkan. Menurut Amsakar, dirinya terhitung masih berdinas karena belum adanya SK pemberhentian dirinya sebagai PNS.

Sesuai aturan KPU, setiap PNS yang mencalonkan diri menjadi kepala daerah diwajibkan mundur dari status PNS.

“Kalau rumah dinas, sayakan masih berdinas. Bukan rumah jabatan, jadi saya masih berhak,” kata Amsakar. 

Amsakar menambahkan, beberapa hal itu sudah ia konsultasikan dengan Asisten Administrasi Umum Setdako Batam, Firmansyah.

“Menurut dia selama belum keluar SK pemberhentian dengan hormat itu dari BKN saya masih berhak," tutur Amsakar.

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews