Ini Komentar Ahok soal Hukuman Mati Koruptor. Beda Pendapat dengan NU

Ini Komentar Ahok soal Hukuman Mati Koruptor. Beda Pendapat dengan NU

Gubernur DKI Jakarta Ahok

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berpendapat, koruptor seharusnya tidak dihukum mati. Menurut dia, lebih baik koruptor dibuat miskin dan seluruh hartanya disita. Sebab, lanjut dia, koruptor lebih takut miskin dibanding mati.  

"Lebih baik miskinkan semua keluarga mereka yang ketahuan duitnya dari si koruptor. Pasti ketakutan koruptor, mereka mahmana takut mati," kata Basuki di Balai Kota, Kamis (6/8/2015).  

Menurut dia, jika dihukum mati, koruptor masih bisa menggunakan harta "haramnya" untuk menyewa jasa pengacara andal. 

Koruptor itu bisa menggugat status tersangka dan "bermain" dengan para oknum penegak hukum. Jika gugatan ditolak, koruptor tak menyerah menggugat ke instansi hukum lainnya. 

Basuki juga meminta Presiden Joko Widodo bersikap tegas dengan tidak memberi grasi atau pemotongan tahanan kepada narapidana koruptor. 

"Jadi, kalau kamu terbukti korupsi, enggak ada pemotongan tahanan dan enggak boleh pindah-pindah penjara. Karena tiap kali pindah penjara, modusnya tuh pindah satu (penjara), (koruptor) dapat remisi, pindah (penjara) lagi dapat remisi lagi, pindah-pindah penjara terus cari yang sejuk dan enak fasilitasnya. Nanti keluar penjara, dia (koruptor) masih kaya raya," kata penerima Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) tersebut.

Sementara itu hasil Muktamar Nahdhatul Ulama (NU) di Jombang salah satunya menyatakan hukuman mati pantas bagi para koruptor. Selain itu haram bagi pengacara membela kasus berkaitan dengan korupsi.

sumber: kompas.com

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews