Jadi Rajagukguk Tuding Rudi Gagal, Kepala BP Batam: 100 Hari Itu Bukan Patokan

Jadi Rajagukguk Tuding Rudi Gagal, Kepala BP Batam: 100 Hari Itu Bukan Patokan

Kepala BP Batam, Rudi bersama Direktur Promosi dan Humas BP Batam Dendi Gustinandar menggelar konfrensi pers terkait aksi unjuk rasa solo Ketua Kadin Batam. (Foto: Dyah/Batamnews)

Batam - Aksi unjuk rasa Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam, Jadi Rajagukguk di depan Gedung Badan Pengusahaan (BP) Batam cukup unik, Senin (6/1/2020) pagi. Ia melakukan aksinya seorang diri. Mengenakan ikat kepala dan membawa pengeras suara berorasi di halaman Kantor BP Batam.

Kritik pedasnya membuat 'kuping' Kepala BP Batam HM Rudi 'memerah'. Bagaimana tidak, Rudi langsung menggelar konfrensi pers, Senin (6/1/2020) siang usai aksi yang dilakukan Jadi Rajagukguk ini.

Jadi menilai tak ada gebrakan berarti sejak 100 hari Rudi menjabat kepala BP Batam ex officio. Wali Kota Batam itu dianggapnya gagal merangkap jabatan.

"Sekarang Presiden Jokowi sudah memberi waktu seratus hari ex-officio. Kita bukan mengukur kinerjanya tapi menagih janji pernah disebutnya," kata Jadi Rajagukguk dalam orasinya.

Dia menuntut Rudi agar segera mundur dari jabatan gandanya sebagai Kepala BP Batam.

Sementara itu, dalam konfrensi persnya, Rudi menegaskan 100 hari kerja hal tersebut tidak bisa dijadikan patokan untuk menilai kinerja. Menurut Rudi jabatan yang saat ini diembannya baru bisa efektif setelah Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di BP Batam diresmikan.

"Khusus BP Batam SOTK baru selesai 2 Minggu lalu, Itu karena pejabat BP Batam saat ini, tidak sama dengan sebelumnya. Karena diatasnya berubah di bawah nya juga harus di rubah," kata Rudi.

Setelah selesai dibahas, sore ini dikatakan Rudi baru akan dilakukan tanda tangan pakta integritas, terhadap target kinerja kedepannya, baik pejabat baru maupun pejabat yang lama yang kembali menduduki jabatannya.

Sedangkan untuk pelantikan sendiri, baru akan dilakukan setelah daftar dan pakta integritas diajukan ke Kementerian Perekonomian.

"Kalau mampu sore ini tanda tangan kalau tidak mampu (pejabat BP Batam) ya mundur, Kalau surat ijin turun, Insya Allah minggu ini juga akan saya lantik," ujar Rudi.

Setelah SOTK diresmikan, Rudi mengaku akan memulai seluruh kemampuan BP Batam untuk mengatasi beberapa masalah yang selama ini terjadi, seperti investasi maupun lahan.

Bahkan Rudi menyebut, investasi belum bisa masuk karena SOTK baru yang belum diresmikan tersebut.

"Meskipun mereka kembali ke posisi lama. Kalau sudah dilantik baru bisa menuntut pegawai. Kalau sekarang dituntut ya bingung apa yang mau dituntut," jelasnya.

Dikatakan Rudi, peresmian SOTK baru tersebut, ditujukan untuk memfilter pejabat baru dan membenahi masalah sebelumnya yang sempat jadi temuan.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews