Kronologi Lengkap Tahanan Buka Borgol dan Berakhir dengan Ditembak Polisi

Kronologi Lengkap Tahanan Buka Borgol dan Berakhir dengan Ditembak Polisi

Tahanan perkara narkoba yang jadi korban penembakan saat dirawat di RSBP Batam di Sekupang, Batam, Senin (3/8/2015). (Foto: Alfi Kurnia)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tahanan kasus narkoba, Tongga Lola Putra alias Konggo (37), ternyata mahir membuka borgol dengan menggunakan alat seadanya. Konggo membuka borgol dengan sebuah kawat. 

Kawat tersebut ia peroleh di dalam mobil tahanan yang biasa membawa mereka ke Pengadilan Negeri Batam di Batam Centre. 

Konggo merupakan tahanan kasus narkoba di Lapas Barelang. 

"Dia bilang sama saya. Ia Membuka borgolnya dengan kawat yang ia dapat dari kipas angin di mobil pengantar tahanan," kata Johanes Mandowally, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Batam, kepada batamnews.co.id, Selasa (4/8/2015) siang.

Ia ditembak di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Barelang, pada Senin (3/8/2015) sekira pukul 15.30 WIB. Sebelumnya diberitakan ditembak di kawasan PN Batam.

Konggo merupakan terdakwah yang ditahan karena tertangkap melakukan pencurian dan kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu seberat dua gram pada bulan April 2015 lalu.

Pada hari Senin kemarin, ia dijadwalkan melanjutkan persidangan di Pengadilan Negeri Kota Batam.

Namun, karena Hakim persidangan sedang menjalankan serah terima jabatan di DKI Jakarta, persidangan pun di tunda.

Setelah melepas borgolnya itu, saat akan di pindahkan lagi ke sel lapas, Konggo lansung melepas sendal jepit yang ia gunakan lalu kabur dari pengawalan polisi.

"Dia sudah dilarang untuk lari, tapi dia tetap lari juga. Makanya ia kena tembak dengan laras panjang," tambah Johanes.

Hingga saat ini, Konggo masih dalam keadaan yang kritis, ia mesti mendapat bantuan oksigen untuk membantunya bernapas.

 

[alf]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews