Politikus PDIP Nilai Pemilihan Presiden oleh MPR Kemunduran Demokrasi

Politikus PDIP Nilai Pemilihan Presiden oleh MPR Kemunduran Demokrasi

Jokowi melakukan pencoblosan saat Pilpres.

Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Aria Bima menilai wacana mengembalikan sistem pemilihan presiden (pilpres) ke MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) merupakan kemunduran demokrasi.

Pernyataan tersebut dikemukakan Bima seusai menghadiri Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, di Balai Rakyat, Telukan, Grogol, Sukoharjo, Minggu (1/12/2019).

Aria Bima heran tiba-tiba wacana tersebut muncul. Dia mengklaim, partainya tidak pernah mewacanakan itu. Sebab, Megawati Soekarnoputri justru yang mempelopori pemilihan presiden secara langsung, menindaklanjuti amandemen UUD 1945.

"Jadi menurut saya, pemilihan presiden lewat institusi MPR itu kemunduran dalam kita berdemokrasi," kata nya .

Anggota DPR RI dari Dapil VI Jawa Tengah itu mengakui, dalam perkembangan demokrasi maka kekurangan dan kelebihan Pilpres langsung harus dievaluasi. Sehingga menemukan formulasi tepat. Misalnya masih adanya politik uang atau konflik sosial yang membuat kekhawatiran masyarakat melemahmya rasa kebangsaan.

"Kita belajar membangun konsolidasi demokrasi. Salah-salah dikit bolehlah apalah, namanya juga proses membangun," katanya.

Bima menilai, pemilihan langsung presiden dan wakil presiden justru lebih tepat. Kendati demikian, aturan dalam pelaksanaan pemilihan langsung harus lebih diperketat. Karena tujuan dari pemilihan langsung tersebut adalah untuk menjunjung tinggi kebangsaan.

"Sistem di dalam aturan mainnya harus betul-betul memberi penguatan kita sebagai orang yang menjunjung nilai lebih tinggi kebangsaannya daripada berdemokrasinya" tandasnya.

Sebelumnya, Pimpinan MPR menemui Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (27/11).

Dalam pertemuan tersebut membicarakan wacana amandemen Undang-Undang Dasar 1945. Dan PBNU sepakat Presiden kembali dipilih lewat Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews