Pelajar Dikeluarkan Sekolah Gegara Tolak Hormat Bendera Jadi Atensi DPRD Batam

Pelajar Dikeluarkan Sekolah Gegara Tolak Hormat Bendera Jadi Atensi DPRD Batam

Anggota Komisi I DPRD Batam, Utusan Sarumaha. (Foto: Margaretha/Batamnews)

Batam - Kasus siswa dikeluarkan pihak sekolah usai menolak hormat bendera merah-putih dan menyanyikan lagu Indonesia Raya direspons Anggota Komisi I DPRD Batam, Utusan Sarumaha. Masalah itu terjadi di SMPN 21 Batam

Dua pelajar sekolah itu dikembalikan ke orangtua mereka, usai pihak sekolah mengaku tak bisa lagi membina mereka.

“Itu harus dipertanyakan rasa nasionalisme mereka, karena kita warga negara Indonesia,” ujar Utusan, Rabu (27/11/2019).

Menurutnya, hormat bendera putih merupakan salah satu penghormatan terhadap pendiri bangsa ataupun pahlawan yang gugur mempertahankan NKRI.

Diketahui kedua pelajar tersebut menganut aliran kepercayaan tertentu, dan salah satu pemahamannya dilarang menghormat bendera. Ia juga menilai pemerintah harus mengkaji aliran kepercayaan tersebut.

“Jika aliran kepercayaan tertentu itu mengganggu nasionalisme, saya rasa perlu dikaji aliran kepercayaan tersebut,” kata dia.

Sarumaha juga menekankan bahwa negara Indonesia merupakan negara hukum, dan tentu segala pedoman dalam bernegara berdasarkan atas hukum.  “Tentu orangtua berperan disini, bagaimana caranya mendidik anak-anak mereka,” kata dia.

Sebelum dikelurkan dari sekolah, kedua  pelajar ini sudah diberikan pembinaan selama setahun terakhir. Namun tidak ada perubahan, mereka tetap menolak hormat bendera dan menolak menyanyikan lagu Indonesia Rata.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Batam, Hendri Arulan menyampaikan keputusan untuk mengeluarkan kedua pelajar tersebut merupakan keputusan bersama dengan stakeholder terkait.

Menurutnya jikapun tidak dikeluarkan, maka keduanya juga terancam tinggal kelas. Karena pada pelajaran pendidikan kewarganegaan (PPKn) memperoleh nilai jelek.

“Jadi percuma nanti tetap di sekolah, kalau tinggal kelas terus, makanya diputuskan untuk dikeluarkan,” ujar Hendri.

Dan untuk kedua pelajar tersebut, pihaknya akan mengarahkan pendidikan non formal ataupun bisa mengambil paket. “Itulah yang bisa bagi mereka,” sebut Kadisdik.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews