Ini Kata Ortu Siswa Batam yang Punya Kepercayaan Tolak Hormat Bendera

Ini Kata Ortu Siswa Batam yang Punya Kepercayaan Tolak Hormat Bendera

Ortu siswa yang anaknya dikeluarkan sekolah gara-gara menolak hormat bendera. (Foto: Batamnews)

Batam -  Herlina Sibuea (46) orangtua salah seorang siswa SMP 21 Kota Batam yang dikeluarkan karena tidak mau hormat bendera berharap anaknya tetap sekolah. Ia juga mengaku sejak SD anaknya sudah menjalankan pemahaman seperti itu sesuai aliran kepercayaan relijius mereka

Herlina juga mengaku kaget ada informasi anaknya akan dikeluarkan dari sekolah tersebut. Padahal menurut Herlina sejak SD tidak pernah dipermasalahkan. "Dulu anak saya di SD Swasta Tirunas tidak pernah dipermasalahkan," ujarnya, saat ditemui Batamnews di rumahnya, Rabu (27/11/2019).

BACA JUGA: Dua Pelajar SMP 21 Batam Dikeluarkan karena Ogah Hormat Bendera Merah Putih

Bahkan lanjutnya, ketika Masuk SMP 21 Batam, ia sudah mendapat rekomendasi dari pengurus dari aliran kepercayaan mereka untuk bisa masuk sekolah tersebut.  "Kami sudah ada sertifikat agama, makanya kok sekarang baru dipermasalahkan," kata dia.

Herlina membenarkan anaknya tidak mau mengikuti aturan itu. Tetapi ia menegaskan, anaknya tetap ikut menghargai bendera merah-putih dengan bersikap tegap di dalam barisan. "Jadi mereka respek gitu, ikut tegap," kata dia.

Sampai saat ini Herlina masih menunggu keputusan resmi dari pihak sekolah terkait anaknya yang dikeluarkan. Dia menyebutkan, selagi belum ada surat dari sekolah, anaknya tetap akan mengikuti pelajaran di sekolah.

"Karena (sekolah) itu tempat yang dekat dari rumah kami. Kami berharap anak kami tetap sekolah," kata dia.

Meskipun sekolah tetap bersikeras ingin mengeluarkan anaknya ia akan membicarakan lebih lanjut dengan suaminya. "Ya saya lihat nantilah, tanya ayahnya dulu," ujarnya.

Keluarga ini menganut agama kepercayaan, dimana hormat bendera sama artinya dengan menyembah.

 

Komisi X ingatkan hak anak

Wakil Ketua Komisi X DPR-RI, Hetifah Sjaifudian menyayangkan hal itu dan mengingatkan hak anak untuk tetap mendapat pendidikan.

"Mengeluarkan anak dari sekolah tidak akan memecahkan persoalan mendasarnya. Bagaimana pun juga hak semua anak WNI untuk mengenyam pendidikan dasar," kata Hetifah kepada wartawan, Selasa (26/11/2019).

BACA JUGA: Pelajar Dikeluarkan Sekolah Gegara Tolak Hormat Bendera Jadi Atensi DPRD Batam

Hetifah meminta pihak-pihak terkait tidak gegabah dalam mengambil tindakan karena dinilai tidak menyelesaikan persoalan. Dia menyebut tindakan anak tersebut harus ditelusuri penyebabnya dengan pasti.

"Kalau menurut saya ya mesti ditelusuri root causenya kenapa. Kayak dikeluarkannya sang anak dari sekolah justru tidak memecahkan actual problemnya. Dengan tindakan itu mereka tidak jadi serta merta menghormati bendera dan lagu kebangsaan dan negara Indonesia," paparnya.

Sebelumnya, dua siswa dikembalikan ke orang tua karena menolak hormat Bendera Merah Putih dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Keputusan ini diambil setelah pembinaan dan pendekatan ke siswa bersama orang tuanya tak membuahkan hasil .


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews