Inilah Modus Sindikat Penipuan Bisnis Handphone di Batam

Inilah Modus Sindikat Penipuan Bisnis Handphone di Batam

Kasat Reskrim Polresta Barelang memaparkan kasus penipuan bisnis handphone. (foto: alfi)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - PT Tankindo Jaya, distributor handphone di Kota Batam mengalami kerugian sebanyak Rp 8 miliar atas penipuan yang terjadi pada 18 Mei 2015 lalu.

"Pihak korban mengalami kerugian hingga Rp 8 miliar," kata Kompol Yoga Buana Dipta, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Jumat (31/7/2015).

Sebelum membawa kabur handphone dengan nilai tersebut, pelaku terlebih dahulu mengambil barang berupa handphone kepada PT Tankindo Jaya dan transaksi itu dilakukan dengan tunai.

Awalnya handphone itu untuk mengisi toko yang mereka buka di Lucky Plaza, Nagoya yaitu toko Satelit Handphone.

Toko tempat penjualan handpohe itu dibuka kelima pelaku hanya untuk menutupi kedok mereka (modus).

"Setelah melakukan dua kali pembayaran secara tunai, para tersangka langsung membawa kabur barang bukti dan menutup toko yang mereka buka," kata Yoga.

(alf)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews