Ribuan Siswa Kekurangan Kelas, Proyek SMPN 52 Batam Kota Dibiarkan Terbengkalai

Ribuan Siswa Kekurangan Kelas, Proyek SMPN 52 Batam Kota Dibiarkan Terbengkalai

Beginilah bentuk lahan tempat akan dibangunnya SMPN 52 yang sudah berjalan setahun. (foto: iskandar)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Ironis. Saat ribuan calon siswa baru kesulitan masuk sekolah karena kekurangan ruang kelas di Batam, proyek pembangunan sekolah yang diharapkan bisa mengurangi antrean siswa baru malah dibiarkan terbengkalai.

Proyek pembangunan sekolah, SMPN 52 Kota Batam sekarang terhenti di Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, ternyata bukan proyek milik Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam.

Hal itu disampaikan Muslim Bidin, Kepala Dinas Pendidikan Batam, kepada Batamnews.co.id baru-baru ini. "Itu bukan proyek Disdik, coba tanyakan ke Distako (dinas tata kota)," ujarnya.

Proyek pembangunan sekolah yang terhenti itu rencananya memang akan diserahterimakan kepada Disdik dari Distako.

"Sampai sekarang kita belum serah terimanya," kata Muslim.

Oleh sebab itu, baik siswa lama maupun siswa baru SMPN 52, masih akan tetap menumpang proses belajar mengajar di SDN 009 Kelurahan Batam Kota. "Siswa masih akan menumpang belajar di SD itu," tambah Muslim.

Sementara, pihak Dinas Tata Kota belum berhasil dikonfirmasi terkait hal ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 52 Batam, Kota Batam, Kepulauan Riau, terbengkalai. Setelah setahun, hanya pondasi yang selesai dikerjakan.

Patut diduga pembangunan SMPN 52 Batam ini sarat dengan dugaan korupsi. Apalagi anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 1,4 miliar dengan waktu setahun lebih sejak 26 Juni 2014.

Namun, berselang setahun proyek ini mangkrak. Hingga saat ini siswa SMPN 52 Batam masih menumpang proses belajar mengajar di SDN 009 Batam.

Pada tanggal 22 Juni 2015 akan dibuka pendaftaran siswa baru. Saat ini siswa SMPN 52 berjumlah sebanyak 117 orang.

Dari hasil penelusuran dan data terdapat keganjilan proses awal pembangunan dan lahan. Menurut seorang sumber, awalnya lahan tersebut digunakan untuk pendirian SMPN 50 Batam namun belakangan menjadi SMPN 52 Batam.

Pengerjaan dibawah kendali Dinas Tata Kota Batam.

Dengan kontrak 18/Kontrak/Fisik-GBS-SMPN 50 Batam Kota/PPK/DTK/VI/2014 tanggal 26 Juni 2014, dengan masa pelaksanaan nilai kontrak 180 Hari, Kontraktor CV.Mitra Sinar Huban dan Konsultan Pengawas PT. Astakona Citra Grafindo dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.418.333.300.

Anggota Komisi IV Bidang Pendidikan DPRD Kota Batam Safari Ramadhan mengatakan, pergantian dari proyek awal SMP Negeri 50 menjadi SMP Negeri 52 patut diduga janggal dan perlu dipertanyakan.

"Kalau awalya diperuntukkan ke SMP 50 ya untuk SMP 50 jangan dialihkan ke SMP 52," ujar Safari Ramadhan, belum lama ini.

(alf)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews