Pilkada Serentak 2015
827 Pasangan Calon Kepala Daerah akan Bertarung di Pilkada 2015
Ilustrasi
BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum memperbaharui jumlah pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang telah mendaftar dalam Pilkada serentak 2015.
Jika sebelumnya tercatat ada sebanyak 810 pasangan calon, Kamis (30/7/2015) malam, angka itu bertambah menjadi 827 pasangan calon.
"Pasangan calon yang terdaftar dalam tiga hari masa pendaftaran ada 827 pasangan calon. Jadi ada penambahan 17 pasangan calon dari informasi yang kami sampaikan kemarin malam," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di kantor KPU Jl Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (30/7/2017) malam.
Hadar merinci, dari 827 pasangan calon itu, sebanyak 20 pasangan calon maju di tingkat provinsi, 691 pasangan maju di tingkat kabupaten, dan 116 pasangan calon bertarung di tingkat kota.
Adapun jumlah pasangan calon yang berasal dari partai politik (parpol) yakni sebanyak 670 pasangan calon, sedangkan jalur perseorangan ada 157 pasangan calon.
"Ada satu daerah tidak ada pasangan calonnya yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara," ujarnya.
Hadar mengatakan, perubahan data itu bukan karena ada pasangan calon yang baru mendaftar, tapi informasi dari 269 KPU daerah yang menyampaikan kepada KPU pusat yang berubah atau mengalami pembaruan.
"Jadi mohon dimaklumi memang kami punya titik laporan banyak ada di 269 daerah, tapi memang infrastruktur komunikasi masih tidak sempurna," kata Hadar.
Data tersebut, sambung dia, didapatkan KPU secara berjenjang, mulai dari KPU Provinsi. Namun ternyata provinsi juga nggak dapat informasi akurat dari KPU Kab/kota sehingga sampai ke kami pun datanya tidak akurat," paparnya.
[dtc]
Komentar Via Facebook :