4 Fraksi Tak Hadir, Paripurna KUA PPAS di DPRD Karimun Tertunda

4 Fraksi Tak Hadir, Paripurna KUA PPAS di DPRD Karimun Tertunda

Rapat paripurna pembahasan KUA-PPAS di DPRD Karimun, Senin (18/11/2019). (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun - Dua kali diskors karena dinyatakan tidak kuorum, paripurna pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ABPD 2020 oleh DPRD Karimun terpaksa ditunda, Senin (18/11/2019).

Dari 30 orang anggota DPRD Kabupaten Karimun, hanya 18 orang menghadiri paripurna. Sementara, 12 anggota DPRD Karimun dari empat fraksi lainnya tidak hadir.

Keempat fraksi itu yakni PKS, Gerindra, PAN dan Demokrat. Sementara, keempat fraksi tersebut ikut dalam pembahasan ditingkat Badan Anggaran DPRD Karimun.

Ketua DPRD Karimun, M Yusuf Sirat mengatakan, tidak mengetahui alasan 4 fraksi tersebut tidak hadir di paripurna. Yusuf membantah ada persoalan teknis dibalik ketidakhadiran 4 fraksi tersebut.

"Belum tahu kenapa, ada yang bilang izin sakit. Sebagian besar mereka (4 fraksi) ikut pembahasan. Ini hal biasa, jangan dibesar-besarkan. Ini namanya dinamika politik," kata Yusuf.

Sidang paripurna sempat dilakukan skorsing dua kali lima menit (10 menit). Namun, dengan waktu yang diberikan tersebut, kuorum belum cukup untuk dilakukan paripurna.

Akhirnya, Yusuf Sirat mengundur rapat paripurna penyampaian laporan Banggar DPRD Karimun tentang KUA-PPAS tersebut minimal 3 hari.

"Berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang tata cara penyusunan tatib dan tatib DPRD Karimun nomor 01 tahun 2019, maka diputuskan rapat paripurna diundur," kata Yusuf Sirat.

Sementara itu, DPRD Karimun memiliki waktu hingga 30 November 2019 atau sekitar 12 hari untuk mengesahkan APBD Karimun 2020. Jika melebihi waktu tersebut, Bupati Karimun terancam tidak akan menerima gaji selama 6 bulan.

"Kita optimistis dapat disahkan sebelum 30 November," kata Yusuf Sirat saat diwawancara wartawan usai Paripurna.

Terpisah, Bupati Karimun Aunur Rafiq saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut ke DPRD Karimun.

"Ini bukan soal kecewa atau tidak. Persoalannya bukan sama kami (Pemkab Karimun). Kita sudah bahas di Banggar," kata Rafiq.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews