4 Fraksi Tak Hadir, Paripurna KUA PPAS di DPRD Karimun Tertunda
 
  • HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• PLN Juga Bakal Pangkas Anak-Cucu Usaha      • Onggy Hianata Bagikan Kiat Sehat Mental dan Pikiran      • Soerya Jalin Keakraban dengan Milenial Kreator Start Up      • Kepala Daerah Punya Rekening Kasino, Kemdagri: Laporkan ke Polisi      • Masih Pemulihan, Vidi Aldiano Kembali ke Tanah Air 5 Hari Lagi      • Awas! Tidur Terlalu Lama Tingkatkan Risiko Stroke      • Kodim Bekali Mahasiswa Universitas Karimun Wawasan Kebangsaan      • Liga Inggris Pekan 17: Arsenal Jamu Manchester City di Emirates Stadium      • Hari Armada, Lanal Karimun Silaturahmi Lewat Olahraga      • Ribuan Cacing Penis Serbu Pantai California     
Batamnews > Kepulauan Riau

4 Fraksi Tak Hadir, Paripurna KUA PPAS di DPRD Karimun Tertunda

Senin 18 November 2019, 15:50 WIB

Rapat paripurna pembahasan KUA-PPAS di DPRD Karimun, Senin (18/11/2019). (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun - Dua kali diskors karena dinyatakan tidak kuorum, paripurna pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ABPD 2020 oleh DPRD Karimun terpaksa ditunda, Senin (18/11/2019).

Dari 30 orang anggota DPRD Kabupaten Karimun, hanya 18 orang menghadiri paripurna. Sementara, 12 anggota DPRD Karimun dari empat fraksi lainnya tidak hadir.

Keempat fraksi itu yakni PKS, Gerindra, PAN dan Demokrat. Sementara, keempat fraksi tersebut ikut dalam pembahasan ditingkat Badan Anggaran DPRD Karimun.

Ketua DPRD Karimun, M Yusuf Sirat mengatakan, tidak mengetahui alasan 4 fraksi tersebut tidak hadir di paripurna. Yusuf membantah ada persoalan teknis dibalik ketidakhadiran 4 fraksi tersebut.

"Belum tahu kenapa, ada yang bilang izin sakit. Sebagian besar mereka (4 fraksi) ikut pembahasan. Ini hal biasa, jangan dibesar-besarkan. Ini namanya dinamika politik," kata Yusuf.

Sidang paripurna sempat dilakukan skorsing dua kali lima menit (10 menit). Namun, dengan waktu yang diberikan tersebut, kuorum belum cukup untuk dilakukan paripurna.

Akhirnya, Yusuf Sirat mengundur rapat paripurna penyampaian laporan Banggar DPRD Karimun tentang KUA-PPAS tersebut minimal 3 hari.

"Berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang tata cara penyusunan tatib dan tatib DPRD Karimun nomor 01 tahun 2019, maka diputuskan rapat paripurna diundur," kata Yusuf Sirat.

Sementara itu, DPRD Karimun memiliki waktu hingga 30 November 2019 atau sekitar 12 hari untuk mengesahkan APBD Karimun 2020. Jika melebihi waktu tersebut, Bupati Karimun terancam tidak akan menerima gaji selama 6 bulan.

"Kita optimistis dapat disahkan sebelum 30 November," kata Yusuf Sirat saat diwawancara wartawan usai Paripurna.

Terpisah, Bupati Karimun Aunur Rafiq saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut ke DPRD Karimun.

"Ini bukan soal kecewa atau tidak. Persoalannya bukan sama kami (Pemkab Karimun). Kita sudah bahas di Banggar," kata Rafiq.

(edo)
Editor       : Muhammad Ikhsan
# DPRD Karimun# KUA-PPAS


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Rabu, 13 November 2019 - 15:50 WIB

Uba Resah KUA PPAS Kepri 2020 Belum Dibahas

Kamis, 29 Agustus 2019 - 15:50 WIB

Pelantikan 30 Anggota DPRD Karimun, Polisi Bersenjata Disiagakan

Rabu, 28 Agustus 2019 - 15:50 WIB

DPRD Karimun Bersiap Lantik 30 Anggota Legislatif Periode 2019-2024

Jumat, 09 Agustus 2019 - 15:50 WIB

KPU Karimun Tetapkan 30 Anggota DPRD Karimun Periode 2019-2024


Baca Juga :
Rabu, 11 Desember 2019 - 15:50 WIB

Pajero Terbang Seruduk Bengkel Mobil di Windsor

Kamis, 12 Desember 2019 - 15:50 WIB

Diduga Gelapkan Rp1,72 Miliar, Ali Sadikin Direktur PT MWP Dipecat dan Dilaporkan Polisi

Jumat, 13 Desember 2019 - 15:50 WIB
Bursa Pilwako Batam 2020

Rian Ernest Terancam Gagal Cawako Independen: Kita Tak Layak, atau Batam Sudah Oke

Jumat, 13 Desember 2019 - 15:50 WIB

Pengadilan Singapura Denda Pria Indonesia Bawa Jutaan Dolar Duit Judi Tapi Tak Lapor


Komentar Via Facebook :



Batam Shopping

Rabu, 11 Desember 2019 10:14 WIB

Sambut Natal, Ada Kereta Santa Klaus di Mega Mall Batam
Batam - Perayaan Natal 2019 tinggal dua pekan lagi. Suasana meriah menyambut hari raya umat Kristiani mulai terasa. Pernak-pernik Natal mulai menghiasi setiap sudut pusat perbelanjaan
Berita Terpopuler
1
Putra Siregar Kaget Raih The Best Influencer di Batamnews Awards

dibaca 22330 kali

2
Mayat Bayi Kagetkan Pemancing di Bengkong Laut

dibaca 7520 kali

3
Menelusuri Kematian Apeng di Hawaii Karaoke Batam, Dibakar atau Bunuh Diri?

dibaca 6377 kali

4
Martin Maromon Pemberi Gratifikasi Terbesar ke Nurdin Basirun Hingga Rp 1,5 Miliar

dibaca 5867 kali

5
KPK Mulai Bidik Nama-nama Penyuap Nurdin Basirun

dibaca 5832 kali

6
Kekayaan Rp19 Triliun, Pengusaha 43 Tahun Asal Riau Dinobatkan Terkaya di Indonesia

dibaca 4767 kali

7
Pajero Terbang Seruduk Bengkel Mobil di Windsor

dibaca 4120 kali

8
Diduga Gelapkan Rp1,72 Miliar, Ali Sadikin Direktur PT MWP Dipecat dan Dilaporkan Polisi

dibaca 3835 kali

9
Hujan dan Gelombang Tinggi Intai Kepri Selama Sepekan

dibaca 3561 kali

10
Rian Ernest Terancam Gagal Cawako Independen: Kita Tak Layak, atau Batam Sudah Oke

dibaca 3477 kali

Tanjungpinang

Sabtu, 14 Desember 2019 13:30 WIB

Anggota DPRD Tanjungpinang Temukan Alat Medis di Puskesmas Batu 10 Kurang Memadai
Tanjungpinang - Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang diminta menyediakan alat-alat medis farurat di UGD Puskesmas Batu 10. Permintaan ini disampaikan oleh anggota DPRD Tanjungpinang saat
Pesan Isdianto, Kebersihan Kota Terjaga Bikin Wisatawan Betah
Polisi Bagi Sembako ke Nelayan Pesisir Tanjungpinang
Karimun

Sabtu, 14 Desember 2019 16:37 WIB

Kodim Bekali Mahasiswa Universitas Karimun Wawasan Kebangsaan
Karimun - Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dari Universitas Karimun (UK) melakukan kemah bakti mahasiswa (KBM) di Bumi Perkemahan Desa Lembah Permai, Pasir Panjang,
Jaga Kebersihan Objek Wisata, Polsek Meral Bersih-bersih Pantai Pelawan
Tak Hanya Muntah, Para Santri Keracunan Makanan di Karimun juga Alami Diare
Natuna, Anambas, Lingga, Bintan

Sabtu, 14 Desember 2019 14:16 WIB

Baharkam Mabes Polri Turun Tangan Tangani Limbah Minyak Hitam di Lagoi

Sabtu, 14 Desember 2019 11:58 WIB

Lima Pantai Resort Lagoi Tercemar Limbah Minyak Hitam

Sabtu, 14 Desember 2019 11:49 WIB

Mobil Boks Sempat Tabrak Motor Sebelum Seruduk 212 Mart

Sabtu, 14 Desember 2019 11:21 WIB

Pemkab Serahkan 100 Gulung Sajadah untuk 13 Masjid dan Surau di Lingga
Jiran

Jumat, 13 Desember 2019 14:33 WIB

Pengadilan Singapura Denda Pria Indonesia Bawa Jutaan Dolar Duit Judi Tapi Tak Lapor
Singapura - Pengadilan Singapura memvonis denda kepada pria Indonesia yang menyelundupkan uang tunai jutaan dolar selama beberapa tahun terakhir. Uang tersebut diakuinya digunakan
 


 
Download Aplikasi Android
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Google+
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan |