DPRD Minta Polisi Usut Tuntas Kecelakaan Kerja di Galangan Kapal Karimun

DPRD Minta Polisi Usut Tuntas Kecelakaan Kerja di Galangan Kapal Karimun

Proses evakuasi jenazah dua korban terbakarnya kapal roro KMP Sembilang (Foto:ist)

Karimun - DPRD Kabupaten Karimun meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ledakan dan kebakaran kapal roro KMP Sembilang yang sedang docking di PT. Karimun Marine Shipyard (KMS), Rabu (31/7/2019) kemarin.

Pasalnya, kecelakaan kerja yang terjadi itu mengakibatkan tiga nyawa melayang. Dua diantaranya meninggal dengan mengenaskan hangus terbakar karena terjebak di dalam kapal roro yang dalam perbaikan itu.

Ketua DPRD Kabupaten Karimun, M Yusuf Sirat mengatakan, kasus laka kerja yang terjadi tidak bisa dianggap remeh. Terlebih lagi, laka tersebut telah menelan korban jiwa.

"Kejadian ini tidak bisa lagi dianggap remah, usut hingga tuntas," kata Yusuf Sirat.

Ia yang mendapat kabar laka kerja tersebut langsung mendatangi RSBT Karimun, untuk melihat kondisi korban. Setelah itu, ia juga meminta pihak penyidik untuk bekerja dengan profesional, karena kejadian ini tidak hanya terjadi sekali dua kali.

Kasus yang hampir serupa di PT Mos, hingga saat ini beluk mendapat titik terang. Maka, ia minta penyidik melakukan investigasi dan audit menyeluruh termasuk dalam hal sistem kerja.

“Ini baru sedikit perusahaan galangan kapal, bagaimana nanti kalau sudah banyak," katanya.

Sementara itu, masalah untuk pengawasan di Kabupaten Karimun tidak wewenang dari Disnaker Kabupaten. Melainkan wewenang dari Disnaker Provinsi Kepri.

Oleh karena ini, DPRD meminta kepada pengusaha galangan dapat melakukan koordinasi dengan Disnaker Kabupaten. “Dinas tenaga kerja kabupaten tidak bisa berbuat banyak, karena pengawasan sekarang ada di provinsi. Maka diperlukan koordinasi," ucapnya.

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews