Kasus Mayat Dicor di Musala, Pelaku Nekat Bunuh Bapak karena Terlilit Utang

Kasus Mayat Dicor di Musala, Pelaku Nekat Bunuh Bapak karena Terlilit Utang

Musala TKP penemuan jasad dicor.

Jakarta - Pascamenetapkan dua tersangka dalam kasus pembunuhan yang mayatnya dicor di bawah lantai musala, Polres Jember terus mengembangkan kasus ini. Salah satunya terkait motif lain yang mendorong Busani (45 tahun) dan Bahar Mario (27 tahun), tega menghabisi Surono yang memiliki nama lain Sugiono.

Istri dan anak korban itu ditetapkan polisi sebagai tersangka pembunuhan berencana sejak Kamis (7/11/2019) lalu. Jika sebelumnya alasan sakit hati, perselingkuhan dan harta yang menjadi motif utamanya, kali ini berkembang pengakuan lain.

Bahar, anak kandung korban kepada polisi mengaku nekat membunuh dan menguasai harta korban karena terbelit utang di bank dan juga pinjaman online (pinjol).

"Pelaku sengaja melakukan pembunuhan berencana (terhadap bapak kandungnya sendiri), untuk mendapatkan harta warisan guna melunasi utang terutama tersangka BHR (Bahar)," kata Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Senin (11/11).

Namun polisi enggan merinci total utang Bahar. Polisi beralasan masih akan mengecek pengakuan tersangka, antara lain dengan mengumpulkan keterangan dari bank. Selain itu, polisi juga akan mengumpulkan data dari pinjaman online.

"Karena kami masih meminta data dari bank swasta yang dimiliki oleh kedua tersangka. Juga ada beberapa (informasi) data dari tempat pinjaman lain, karena ada utang piutang yang dilakukan secara online," ungkap Alfian.

 

Saksi Inisial N Diperiksa

Dalam penetapan tersangka Kamis lalu, polisi menyebut, usai membunuh, Bahar menggeledah tas dan mengambil uang milik korban yang juga juragan perkebunan kopi ini, sejumlah Rp6 juta. Selain itu, tersangka juga sempat membawa lari motor korban.

Selain motif, polisi juga memeriksa tambahan satu saksi lagi yang berinisial N. Saksi tersebut merupakan rekan Bahar Mario dan berperan membantu merenovasi rumah, termasuk membuat cor yang diduga digunakan untuk lantai musala.

"Keterlibatan saksi N adalah hanya lebih menegaskan adanya kecurigaan, saat membantu merenovasi rumah kenapa ada bagian tanah yang gembur (pada titik tempat dikuburkannya mayat Surono)," kata Alfian.

Polisi belum menemukan indikasi tentang keterlibatan saksi N tersebut. Sebab, diduga saksi N tidak mengetahui bahwa ayah kandung Bahar telah meninggal dibunuh Bahar dan mayatnya dikubur di bawah tanah di salah satu sudut rumah.

"Hanya dijelaskan oleh Bhr bahwa tanah yang gembur itu karena bekas lencak (tempat duduk dari bambu, bahasa madura). Hanya itu saja dan tidak mengetahui terkait pembunuhan ataupun adanya korban yang dipendam di bawahnya," pungkas Alfian.

Sebelumnya, dalam konferensi pers pada Kamis lalu, polisi menyebut, beberapa saat setelah membunuh dan mengubur jasad Surono di salah satu sudut rumah, Bahar dan Busani langsung melapisinya dengan semen sebanyak satu sak yang sudah dipersiapkan. Namun, beberapa hari setelah Bahar kembali ke Bali, Busani mengabarkan semen yang melapisi kuburan Surono retak.

Melalui sambungan telepon, Bahar meminta sang ibu agar melapisinya sendiri dengan menggunakan semen yang dicampur air. Permintaan sang anak itu dijalani Busani, namun tetap saja hasilnya tidak optimal.

Saat itulah, kemudian Bahar kembali lagi ke desanya di Jember, untuk melapisi kuburan itu dengan cor. Selain itu, untuk lebih menyamarkan pembunuhan, Busani dan Bahar sepakat membangun beberapa bangunan rumah, antara lain musala di atas titik kuburan.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews