Proyek Galian Kabel Optik Bahayakan Pengguna Jalan, Polisi Bintan Turun Tangan

Proyek Galian Kabel Optik Bahayakan Pengguna Jalan, Polisi Bintan Turun Tangan

Anggota Satlantas Polres Bintan menegur pekerja proyek galian optik karena dinilai membahayakan pengguna jalan. (Foto: Ari/batamnews)

Bintan - Anggota Satlantas Polres Bintan terpaksa menghentikan proyek penggalian kabel optik di Simpang Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong, Jumat (8/11/2019).

Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Rendi Johan Prasetyo mengatakan anggotanya sudah memberikan teguran kepada pekerja PT Mitra Setia agar tanah bekas galian untuk kabel optik tidak dibuang ke bahu jalanan. 

“Anggota kita yaitu Bripka Teddy M.H Sinaga, S.H dan Briptu Rhandy Dwijaya Prasetyo langsung datang ke lokasi proyek. Di sana mereka melihat tanah galian itu memakan bahu jalan,” ujar Rendi.

Selain tanah bekas galian menutupi bahu jalan, kata Rendi, penggalian untuk kabel tanam itu juga tidak memenuhi unsur keamanan dan keselamatan melainkan membahayakan baik bagi pengguna jalan maupun pekerjanya sendiri.

Akibatnya, pihak kepolisian dalam hal ini Satlantas Polres Bintan terpaksa menghentikan pekerjaan penggalian tersebut sampai para pekerjanya memenuhi aturan. 

“Proyek itu juga tidak dilengkapi dengan rambu-rambu keselamatan sehingga bisa membahayakan pengguna jalan maupun pekerjanya sendiri. Maka dihentikan sementara waktu sampai mereka mengikuti aturan yang berlaku,” katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews