Penyegelan Rumah Mewah di Tanjungpinang Diduga Terkait Judi Online

Penyegelan Rumah Mewah di Tanjungpinang Diduga Terkait Judi Online

Rumah mewah di Batu Kucing, Tanjungpinang yang disegel polisi. (Foto: Adi/batamnews)

Tanjungpinang - Rumah mewah di Jalan Batu Kucing, Gang Tuah, RT 02/RW 03, Kelurahan Sei Jang, Tanjungpinang digerebek dan disegel polisi pada Sabtu (2/11/2019) sore.

Tak tanggung-tanggung, aparat yang menyegel rumah tersebut dari Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Ketua RT setempat, Zakaria, membenarkan bahwa pihak kepolisian melakukan penggerebekan dan penyegelan rumah warganya.

"Ya kemarin saya ditelepon pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya, saya diminta datang ke rumah itu," kata Zakaria saat ditemui rumahnya, Senin (4/11/2019).

Ia mengatakan, berdasarkan informasi dari pihak kepolisian bahwa bos kontraktor Tanjungpinang itu diduga terlibat kasus perjudian online.

"Itu rumah milik pak Elen, saya dengar dari kepolisian katanya terkait perjudian online, untuk persisnya saya tak tahu," ujarnya.

Baca: Rumah Mewah Milik Kontraktor Tanjungpinang Disegel Polisi

Zakaria pun tidak mengetahui detail aktivitas bos kontraktor itu. Katanya, Elen baru sekitar tiga bulan tinggal di rumah tersebut.

"Rumahnya kosong kemarin, mengenai ada dibawa apa tidak tidak tahu saya, kalau saya lihat tidak ada," ujarnya.

(adi)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews