Puskesmas Sei Pinang Tunggu Kebijakan Menkes soal Ruang Rawat Inap

Puskesmas Sei Pinang Tunggu Kebijakan Menkes soal Ruang Rawat Inap

Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Kesehatan di DKPPKB Lingga, Ahmad Mudlofir (Foto:Ruzi/Batamnews)

Lingga - Anggota Komisi III DPRD Lingga, Anwar beberapa waktu lalu berharap agar Pemerintah Daerah (Pemda) Lingga melalui instansi terkait agar dapat membangun ruangan rawat inap di Puskesmas Sungai Pinang, Kecamatan Lingga Timur.

Permintaan tersebut disampaikan Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Lingga itu agar masyarakat di wilayah tersebut tak perlu dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Encek Mariyam Daik Lingga lagi jika berobat.

Baca: Monitoring ke Lingga Timur, Anwar: Puskesmas Sei Pinang Perlu Ruangan Rawat Inap

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Lingga, dr Asri Wijaya melalui Kasi Pelayanan Kesehatan, Ahmad Mudlofir mengatakan, Puskesmas Sei Pinang sebenarnya memiliki 4 ruangan yang bisa difungsikan sebagai ruangan rawat inap.

"Sampai saat ini ruangan itu belum difungsikan karena SDM Puskesmas Sei Pinang masih kurang. Maka untuk sementara baru rawat jalan dan pelayanan UGD 24 jam," kata Mudlofir kepada Batamnews, Jumat (1/11/2019).

Puskesmas Sungai Pinang di Kabupaten Lingga (Foto:Ruzi/Batamnews)

Ia menjelaskan, meski demikian perencanaan kedepannya akan ditingkatkan status puskesmas tersebut menjadi puskesmas rawat inap. Namun hal itu tergantung kebijakan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

"Karena berdasarkan statemen Menkes yang baru, puskesmas cukup rawat jalan saja, karena fungsi promosi dan preventifnya yang akan dikedepankan 80 persen. Sedangkan fungsi kuratif (pengobatan) dan rehabilitatif cukup 20 persen saja," ujarnya.

Mudlofir mengatakan, jika fungsi preventif dan promosi yang dikedepankan, maka orang yang datang ke puskesmas bukan lagi orang sakit. Tapi kata dia adalah orang sehat yang hanya perlu konsultasi untuk meningkatkan dan melaksanakan pola hidup bersih dan sehat.

Dengan begitu, menurut Menkes RI, dr Terawan, jika puskesmas masih berfokus pada pelayanan kuratif dan rehabilitatif, orientasinya pembayaran layanan kesehatan. "Kalau puskesmas fokusnya ke upaya promotif, orientasinya pada keberhasilan program kerja," kata Terawan dilansir dari Liputan6.com.

Menkes mengatakan bahwa pemerintah berupaya menjadikan puskesmas sebagai tempat mencegah orang menjadi sakit, bukan melayani untuk mengobati orang yang sakit seperti saat ini.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews