Prabowo Tak Akan Ambil Gaji Menteri Pertahanan

Prabowo Tak Akan Ambil Gaji Menteri Pertahanan

Prabowo mengunjungi Mabes TNI. (Facebook Prabowo)

Jakarta - Prabowo Subianto memilih tidak memakai fasilitas negara, yakni mobil dinas, dalam kegiatan sehari-harinya sebagai Menteri Pertahanan. Ternyata, Prabowo juga tak akan mengambil gajinya sebagai Menteri Pertahanan.

Hal itu disampaikan Dahnil Anzar Simanjuntak, yang merupakan juru bicara pribadi Prabowo Subianto. Dahnil memberikan penjelasan itu di Twitter, terkhusus untuk wartawan.

"Saya ingin mengkonfirmasikan kepada sobat semua khususnya sobat pewarta terkait dengan informasi yang menyatakan Pak Prabowo tidak akan mengambil gajinya sebagai Menteri di Kemhan RI adalah benar," tegas Dahnil dalam cuitannya, Rabu (30/10/2019).

Apa alasan Prabowo tak mengambil gaji sebagai Menhan RI? Menurut Dahnil, itu semata-mata karena komitmen Prabowo mengabdi kepada negara.

"Sejak awal beliau masuk politik, berkomitmen untuk mengabdi bagi kepentingan bangsa dan negara," sebutDahnilAnzar.

Tunjangan menteri diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia No 68 Tahun 2001. Sesuai Keppres ini, menteri negara menerima tunjangan sebesar Rp 13.608.000 setiap bulannya.

Sementara, gaji pokok para menteri sebesar Rp 5.040.000. Gaji menteri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2000. Jika ditotal, gaji dan tunjangan yang diterima menteri sebesar Rp 18.648.000 per bulan.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews