Warga Batam Masih Dihantui Pembunuhan SPG Anggi hingga Mutilasi

Warga Batam Masih Dihantui Pembunuhan SPG Anggi hingga Mutilasi

Posisi Chintya saat ditemukan tewas mengenaskan di kawasan Hotel Vista Baloi (Foto: Istimwa)

Batam - Sejumlah kasus pembunuhan tak terungkap masih jalan di tempat. Empat kali berganti Kapolda Kepri belum memperlihatkan hasil positif.

Saat ini warga Batam masih saja dihantui kasus-kasus tersebut. Mulai dari pembunuhan di perumahan, hutan, hingga mutalasi. Kasus yang tak terungkap tersebut diantaranya:  

Kasus pembunuhan misterius yang terjadi di Batam hingga kini masih belum juga terkuak untuk mengungkapkan siapa pelakunya.

Kasus pembunuhan Sales Promotion Girl Dwiwana Juli Anggi, Juni 2015, di Bukit Dangas Sekupang, Agustus 2015. Kemudian kasus pembunuhan Tri Chintya Prasetya, pengantin baru berusia 17 tahun, yang tewas di parit Hotel Vista Batam.

Selain itu yang lebih lama lagi, dua PSK Bukit Senyum Lolita dan Siska di dua tempat berbeda di sebuah hotel di Nagoya serta di rumah bordil di Bukit Senyum.

Hingga saat ini yang masih menjadi teka-teki adalah kasus mutilasi Ambo Maik, pemotong kayu ilegal.

Jasad Ambo Maik ditemukan tanpa kepala di hutan dam Duriangkang Tanjungpiayu, kemudian Sui Mui, agen Prudential Batam, yang tewas di perumahan Mitra Raya.

Dalam kasus ini, tiga Kapolda Kepri yang pernah menjabat yakni Irjen Pol Arman Depari, Irjen Pol Budigusdian, Irjen Pol Didid Widjanardi hingga Irjen Pol Andap Budhi Revianto belum mampu untuk membongkar misteri kematian dalam pembunuhan misterius tersebut.

Praktisi pendidikan yang juga Kriminolog Bertyna Kristinawty berharap polisi cepat dan tanggap dalam menyelesaikan setiap kasus-kasus kriminal agar tidak berpengaruh buruk terhadap pencitran Polri dalam penegakan hukum.

"Masih ada beberapa lagi kasus lainnya belum ada kemajuan kasusnya," ujar Bertyna kepada batamnews.co.id baru-baru ini.

Ia berharap Kapolda Kepri tidak pasif komunikasi kepada jajarannya untuk segera melakukan investigasi kasus tersebut, agar masyarakat bisa mendapatkan jawaban kasus yang mangkrak bertahun-tahun tersebut.

"Sudah lama kasus ini, kita berharap Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto tidak pasif komunikasi kepada jajarannya," katanya.

(jim)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews