Masyarakat Aceh Protes Google Soal Terjemahan Diskriminatif

Masyarakat Aceh Protes Google Soal Terjemahan Diskriminatif

Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

Jakarta - Forum Masyarakat Melayu dan Aceh memprotes Google terkait bahasa Melayu dan Aceh yang dianggap diskriminatif. Google melalui fitur penerjemah dinilai salah menerjemahkan sejumlah kalimat.

Perwakilan Forum Masyarakat Melayu dan Aceh, Tengku Muhammad Dhani Iqbal mengatakan surat terbuka yang ditujukan kepada Google Indonesia pada Selasa (15/10/2019) bermula ketika anggotanya membagikan tangkapan layar terjemahan bernada diskriminatif.

Dhani mengatakan layanan penerjemah Google tersebut terkesan diskriminatif dan menyerang bahasa Melayu dan Aceh.

"Sebelum tanggal 15 Oktober, saya dapat tangkapan layar dari beberapa teman secara pribadi maupun dibagikan ke grup percakapan Forum Masyarakat Melayu dan Aceh di WhatsApp," kata dia dilansir CNN Indonesia, Rabu (16/10/2019).

Menurutnya hasil penerjemahan tersebut bukan hanya dinilai diskriminatif untuk bahasa Melayu, tetapi juga Minahasa, Simalungan, dan Makassar.

Dhani mengatakan pihaknya kemudian mengkonsultasikan temuannya itu kepada sejumlah pakar TI. Hasilnya, para pakar meyakini ada kesalahan teknis dan human error (kesalahan manusia).

Hanya saja, Dhani mengatakan tidak memiliki mekanisme verifikasi data hingga akhirnya melayangkan surat terbuka kepada Google.

Communication Manager Google Indonesia Feliciana Wienathan mengakui adanya kesalahan penerjemahan. Feliciana mengatakan pihaknya menyadari kesalahan tersebut.

Untuk itu, Feliciana menegaskan pihaknya tengah melakukan perbaikan atas kendala tersebut.

"Kami telah menyadari bahwa ada kesalahan terjemahan di Google Translate. Saat ini, kami sedang meneliti hal ini dan mengerjakan perbaikan segera," jelas Feliciana.
Ia juga mengatakan Google Indonesia menyampaikan permohonan maaf, khususnya kepada masyarakat Melayu dan Aceh

"Kami meminta maaf kepada siapa saja yang mungkin merasa tidak nyaman oleh terjemahan ini," tambahnya.

Kendati sudah dalam proses perbaikan, pihak Forum Masyarakat Aceh mengatakan belum mendapat respons dari Google Indoensia.

Dhani mengatakan sampai saat ini pihaknya belum mendapat keterangan resmi terkait surat terbuka yang sudah disampaikan kepada Google.

"Dari pihak Google Indonesia belum menghubungi kami secara langsung, seharusnya mereka menanggapi surat kami melalui mekanisme surat balasan," tuturnya.

Lebih lanjut, jika Google belum juga menghapus makna terjemahan tersebut selama kurun waktu tiga hari. Maka Forum Masyarakat Melayu dan Aceh bakal mengambil tindakan hukum.

"Di dalam surat kami juga sudah memberikan tenggak waktu selama 3x24 jam terhitung tanggal 15 Oktober 2019. Kalau belum dapat respons, kita akan bawa ini ke ranah hukum," ucapnya. 

(*)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews