Pelajar Pembuat WA Grup Provokatif STM Diamankan

Pelajar Pembuat WA Grup Provokatif STM Diamankan

ilustrasi.

Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten mengamankan seorang pelajar berinisial AG (16) pada Jumat (4/10) malam. AG diamankan lantaran diduga telah membuat konten provokatif ajakan demo tolak RUU melalui WhatsApp grup.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi Priadinata mengatakan, WA grup tersebut beranggotakan sekitar 218 peserta dan AG adalah admin grup dalam WAG 'STM/K Penerus Bangsa' yang mengarah kepada provokatif.

"Peserta grup di WAG itu beranggotakan para pelajar SMK. Pertama kali dibuat oleh yang bersangkutan tertanggal 27 September 2019," kata Edy saat dikonfirmasi, Minggu (6/10/2019).

Sementara, Kasubdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Wiwin Setiawan mengatakan terhadap AG dilakukan pendekatan Restorative Justice. Upaya penyelesaian kasus terhadap tersangka berdasarkan berbagai pertimbangan yang ada.

"Pelaku masih di bawah umur dan berdasarkan penyelidikan, tidak ditemukan AG didapati riwayat percakapan apapun di dalam grup itu. Perlu ditekankan bahwa AG hanya pembuat grup, tidak pernah mengirimkan pesan atau konten apapun," ungkapnya.

Lebih lanjut, menurut keterangan AG, Wiwin menambahkan bahwa ada atau saran dari seseorang yang menyuruhnya untuk membuat grup 'Penerus Bangsa, Hal ini masih terus didalami.

"AG masuk sebuah grup facebook STM Se-Bogor, kemudian atas salah satu saran dari anggotanya untuk membuat grup Whatsapp," tandasnya.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews