DPRD Kepri Nilai Bea Cukai Tanjungpinang Tutup Mata Selundupan Mobil Mewah

DPRD Kepri Nilai Bea Cukai Tanjungpinang Tutup Mata Selundupan Mobil Mewah

Mobil diduga selundupan saat beroperasi di Tanjungpinang (Foto: Batamnews)

Tanjungpinang - Anggota DPRD Provinsi Kepri Rudy Chua mempertanyakan kinerja dan pengawasan pihak Bea Cukai (BC) Tanjungpinang. Terutama lolosnya dua mobil diduga selundupan ke wilayah pabean Tanjungpinang, Provinsi Kepri.

Mobil mewah dan antik tersebut diduga tidak memiliki dokumen yang lengkap. Sempat diselundupkan ke Jakarta tapi gagal. Mobil tersebut dikirim ke Tanjungpinang dan lolos.

"Jadi sejauh ini bagaimana pengawasan yang dilakukan pihak BC Tanjungpinang atas barang-barang yang diduga selundupan dari dan ke Tanjungpinang ini," kata Rudy di Tanjungpinang, Jumat (27/9/2019).

Bagaimana tidak tegasnya, pengecekan dokumen dan surat-surat barang yang akan dikirim bisa lolos di BC Tanjungpinang, sementara pihak BC di daerah lain menemukan ketidakberesan dan akhirnya dikembalikan. 

Artinya tambahnya, ada kelalaian dari pihak BC Tanjungpinang dari segi pengecekan dukumen barang-barang yang akan dikirim tersebut. 

"Jadi bagaimana dengan pengiriman barang-barang lainnya. Tidak mungkin berbeda dari satu institusi dalam melakukan pengecekan dokumen," ujarnya. 

Pihaknya meminta agar pengawasan barang masuk dan keluar di Tanjungpinang dan umumya di Kepri ini dilakukan secara benar sesuai prosedur.

Sebab bila hal ini terus terjadi bukan hanya akan merugikan negara dari segi pemasukan kas negara, juga berimbas ke masyarakat. 

"Kami meminta pihak BC Tanjungpinang dalam melakukan pengawasan barang masuk dan keluar agar lebih teliti dan ketat lagi, sehingga tidak timbul kerugian dan lainnya," ujarnya. 

Sebelumnya dua mobil diduga selundupan dari Singapura Toyota Land Cruiser BP 1882 ZL dan FJ Cruiser B 2034 PBC tertangkap basah bongkar di Tanjungpinang, Provinsi Kepri. Hingga saat ini belum ada petugas dari pihak kepolisian maupun bea cukai setempat yang turun tangan.

Dua mobil yang dikabarkan pesanan pejabat di Jakarta itu dibongkar di Sri Payung, Tanjungpinang. Kemudian sempat parkir di rumah pengusaha Akim di Jalan Wiratno.

Informasi di lapangan, mobil tersebut sempat lolos dari Kepri ke Jakarta, tapi ditolak Bea Cukai Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta.

(sut)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews